TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Dalami Kasus Dugaan Mahasiswi di Makassar Diperkosa 6 Pria

Korban dibawa ke kamar hotel oleh seorang teman perempuan

Polsek Panakkukang menggelar prarekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi di hotel. IDN Times/Polsek Panakkukang

Makassar, IDN Times - Jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Kota Makassar, menggelar prarekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi di dalam kamar hotel. Peristiwa pelecehan terhadap EA (23), terjadi di salah satu kamar hotel di kawasan Kecamatan Panakkukang, Minggu, 20 September 2020.

"Yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini ada tujuh orang. Satu orang perempuan dan enam orang laki-laki," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman kepada jurnalis usai prarekonstruksi, Senin (21/9/2020) petang.

1. Prarekonstruksi untuk mendalami peran para pelaku

Polsek Panakkukang menggelar prarekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi di hotel. IDN Times/Polsek Panakkukang

Iqbal menjelaskan, prarekonstruksi digelar untuk mengetahui sejauh mana peran seluruh pelaku dalam kasus ini. Khususnya peristiwa awal saat korban mabuk kemudian masuk ke dalam kamar karena dibujuk salah satu pelaku perempuan berinsila SN (21).

Enam pelaku lainnya masing-masing adalah US (21), MI (23), AF (22), MF (26), MA (20) dan MB (25). Selain para pelaku, pihak hotel kata Iqbal juga dihadirkan dalam prarekonstruksi hari ini. Iqbal menyebut, pihaknya akan melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) seluruh pelaku. 

"Tentunya hasil dari sini kemudian kita kaitkan dengan hasil pemeriksaan dari pada pihak-pihak yang ada kaitannya dengan perkara ini dan pihak hotel serta alat bukti lainnya untuk menentukan status dari ketujuh orang ini," jelas Iqbal.

Baca Juga: Siswa SMK Makassar Buat Pesta di Hotel di Tengah Pandemik

2. Selanjutnya polisi menggelar perkara untuk menentukan tersangka

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman. IDN Times/Polsek Panakkukang

Setelah prarekonstruksi, lanjut Iqbal, pihaknya bakal menggelar perkara untuk menetapkan sejumlah tersangka. Penyidik telah menyita barang bukti, termasuk rekaman CCTV tempat hiburan malam hotel. Lokasi itu, menjadi tempat awal korban mabuk.

"Mereka semua ada di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat kejadian bersama-sama korban. Makanya kami dalami keterangannya masing-masing. Intinya semua ada peranannya dalam kejadian ini," imbuh Iqbal.

Saat ini seluruh pelaku masih ditahan di Kantor Polsek Panakkukang untuk diperiksa lebih lanjut. Penyidik, lanjut Iqbal, menggunakan Pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan. Mereka terancam lima tahun penjara.

Baca Juga: Mabuk, Mahasiswi Diperkosa 6 Pria di Hotel Makassar

Berita Terkini Lainnya