Polisi Bubarkan Fashion Show yang Ngundang Seribu Orang di Makassar
Panitia tidak mengantongi izin dari Satgas COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Polrestabes Makassar menghentikan kegiatan keramaian yang berlangsung di salah satu hotel di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Rabu (23/12/2020) malam. Pembubaran dilakukan karena kegiatan dianggap tidak mengantongi izin.
"Kegiatan ini gathering, salah satu produk. Dikhawatirkan menimbulkan kerumunan massa dalam situasi COVID-19 saat ini," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, kepada jurnalis saat ditemui di sela pembubaran, Rabu malam.
1. Selain izin kepolisian, pelaksana kegiatan juga tidak dapat izin dari Satgas COVID-19
Kegiatan yang dibubarkan mengusung konsep fashion show bertema Anniversary Bebwhite. Kegiatan diselenggarakan salah satu komunitas masyarakat di Kota Makassar. Pembubaran kegiatan itu, kata Witnu, dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi lokasi setempat.
Pelaksana kegiatan, kata Witnu, diminta untuk memberikan penjelasan ihwal kegiatan ini. Setelah diajak berdialog, pelaksana tak bisa memberikan keterangan resmi dan bukti izin apapun. Terlebih, surat izin resmi dari polisi dan Satgas COVID-19. "Dari hasil temuan kami di lokasi, fakta kita temukan dari aspek legalitas perizinan kegiatan tidak ada," ungkap Witnu.
Baca Juga: Pemkot Makassar Tutup Semua Ruang Publik hingga Tahun Baru
Baca Juga: Pemkot Makassar Kembali Terapkan WFH karena COVID-19