TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bakal Jemput Paksa Pembeli Pulau Lantigiang Selayar

Tersangka disebut masih berada di luar negeri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan/Humas Polda Sulsel

Makassar, IDN Times - Kepolisian mengagendakan penjemputan paksa terhadap Asdianti Baso, tersangka kasus jual beli Pulau Lantigiang di kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Selayar menetapkan tiga orang tersangka. Selain Asdianti yang berperan sebagai pembeli, dua tersangka lain adalah eks kepala desa serta seorang penerima uang tanda jadi.

"Nanti pemanggilan keduanya disertai dengan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dihubungi IDN Times, Selasa (23/3/2021). 

Baca Juga: Tiga Tersangka Kasus Penjualan Pulau di Selayar Belum Ditahan

1. Polisi sebut tersangka masih berada di luar negeri

Asdianti, wanita yang disebut-sebut sebagai pembeli Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar. Dok. IDN Times/Istimewa

Zulpan menjelaskan, upaya membawa paksa tersangka merupakan bagian dari penegakan aturan hukum. Apalagi yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka. 

Penyidik menilai tersangka tidak kooperatif. Menurut informasi yang diperoleh polisi, tersangka sedang berada di luar negeri.

"Karena dia beralasan masih berada di Dubai. Jadi kami sempat imbau agar segera kembali untuk diperiksa," ujar Zulpan. 

2. Pendamping hukum diminta hadirkan tersangka

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Zulpan menyatakan penyidik masih berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak pendamping hukum tersangka. Pendamping diminta untuk sesegera mungkin mendatangkan kliennya demi proses pemeriksaan.

Polisi juga menganggap bahwa tersangka terkesan sengaja memperlambat proses  penyidikan yang berjalan. "Sedang diupayakan koordinasinya agar yang bersangkutan ini bisa kembali ke Indonesia," ucap Zulpan. 

Baca Juga: Eks Kades dan Pembeli Jadi Tersangka Kasus Penjualan Pulau di Selayar

Berita Terkini Lainnya