TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sulsel Selidiki Dugaan Perwira Polisi Perkosa Anak 13 Tahun

Terduga pelaku adalah AKBP berinisial M

Ilustrasi Kekerasan pada Anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Makassar, IDN Times - Seorang polisi di Sulawesi Selatan, diduga memperkosa seorang anak yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Informasi itu sementara diselidiki oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Berdasarkan informasi yang diterima Propam, polisi berpangkat AKBP berinisal M, diduga berbuat asusila terhadap perempuan yang bekerja sebagai ART di rumahnya.

"Sedang dalam lidik," singkat Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Senin malam (28/2/2022).

1. Diduga korban masih berusia 13 tahun

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Anak perempuan berusia 13 tahun diduga jadi korban dalam kasus ini. Agoeng sendiri masih enggan berkomentar lebih jauh terkait perkara yang ditangani.

Dia menegaskan bila kasus ini masih dalam proses penyelidikan lanjutan. "Data saya sudah serahkan ke (Bidang) Humas (Polda Sulsel)," ucapnya.

Informasi yang diterima Polda Sulsel, kasus itu masuk dalam wilayah hukum Kota Makassar. Namun Agoeng belum bicara banyak mengenai kronologi kasus ini.

Baca Juga: Propam Usul Pecat 3 Polisi di Sulsel Terjerat Narkoba

2. Polisi masih dalami kasusnya

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana enggan berkomentar lebih jauh. "Kasus memang benar ditangani Propam," ucap Komang.

Komang menyatakan, kasus ini sementara diselidiki lebih lanjut. Termasuk mengumpulkan semua bukti yang berhubungan dengan informasi tersebut.

Baca Juga: Seorang Istri Polisi di Sulsel Mengaku Korban KDRT dan Ditelantarkan

Berita Terkini Lainnya