Polda Sulsel Selidiki Dugaan Perwira Polisi Perkosa Anak 13 Tahun
Terduga pelaku adalah AKBP berinisial M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang polisi di Sulawesi Selatan, diduga memperkosa seorang anak yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Informasi itu sementara diselidiki oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Berdasarkan informasi yang diterima Propam, polisi berpangkat AKBP berinisal M, diduga berbuat asusila terhadap perempuan yang bekerja sebagai ART di rumahnya.
"Sedang dalam lidik," singkat Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Senin malam (28/2/2022).
1. Diduga korban masih berusia 13 tahun
Anak perempuan berusia 13 tahun diduga jadi korban dalam kasus ini. Agoeng sendiri masih enggan berkomentar lebih jauh terkait perkara yang ditangani.
Dia menegaskan bila kasus ini masih dalam proses penyelidikan lanjutan. "Data saya sudah serahkan ke (Bidang) Humas (Polda Sulsel)," ucapnya.
Informasi yang diterima Polda Sulsel, kasus itu masuk dalam wilayah hukum Kota Makassar. Namun Agoeng belum bicara banyak mengenai kronologi kasus ini.
Baca Juga: Propam Usul Pecat 3 Polisi di Sulsel Terjerat Narkoba
Baca Juga: Seorang Istri Polisi di Sulsel Mengaku Korban KDRT dan Ditelantarkan