Propam Usul Pecat 3 Polisi di Sulsel Terjerat Narkoba

Tiga polisi terlibat kasus narkoba di daerah berbeda

Makassar, IDN Times - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan merekomendasikan pemecatan terhadap tiga anggota yang diduga terjerat dalam kasus narkoba. Tiga polisi itu bertugas pada tiga daerah berbeda wilayah hukum Polda Sulsel.

"Kalau ada barang buktinya itu kita pidanakan, jelas rekomendasi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (16/2/2202).

Baca Juga: Disidak Propam, Tes Urine Seorang Polisi di Makassar Positif Narkoba

1. Pengungkapan anggota diduga terlibat narkoba sepanjang Januari dan Februari

Propam Usul Pecat 3 Polisi di Sulsel Terjerat NarkobaKabid Propam Polda Sulsel Kombe Agoeng Adi Koerniawan / Dok. Propam Polda Sulsel

Agoeng mengatakan, pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi berlangsung sepanjang Januari hingga Februari 2022. Dia menyebut, oknum pertama yang tertangkap adalah IS, mantan Kanit Reskrim Polsek Belopa Polres Luwu. Anggota berpangkat Bripka itu ditangkap pada 15 Januari 2022, karena diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kemudian Aipda AS. Polisi berdinas di Polres Pangkep itu ditangkap 6 Februari. Berikutnya adalah, AI. Polisi berpangkat Aiptu ini tertangkap oleh Propam Polda Sulsel dalam OTT, 10 Februari.

"Narkoba itu tidak ada toleransi. Anggota polisi itu sudah tahu narkoba dilarang, agama melarang, kesehatan juga dan hukum juga begitu jelas," ujar Agoeng.

2. Tiga anggota polisi sudah ditahan

Propam Usul Pecat 3 Polisi di Sulsel Terjerat Narkobailustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Agoeng menerangkan dari tiga anggota yang telah tertangkap, barang bukti narkoba yang disita pun beragam. Kendati begitu, petugas masih akan menyelidiki lebih lanjut kasus ini sehingga mengetahui dari mana narkoba itu didapatkan.

Selain dibebastugaskan, mereka semua, telah ditahan oleh Propam Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lanjutan. Petugas juga masih menelusuri bukti lainnya.

"Kalau tidak ada barang buktinya tapi positif kita akan berikan sanksi disiplin seberat-beratnya," kata Agoeng.

3. Propam Polda Sulsel lebih genjar sidak anggota

Propam Usul Pecat 3 Polisi di Sulsel Terjerat NarkobaPropam Polda Sulsel sidak sejumlah Polsek jajaran Polrestabes Makassar. / Dok. Propam Polda Sulsel

Sebagai langkah antisipasi, lanjut Agoeng, pihaknya akan semakin gencar dalam melaksanakan penindakan lewat inspeksi mendadak. Itu upaya untuk mengetahui ada atau tidaknya anggota yang melanggar.

"Baik itu pelanggaran disiplin, maupun kode etik profesi," imbuh Agoeng.

Di sisi lain, dia juga mengingatkan agar para Kapolres, Kapolsek dan Kasi Propam wilayah hukum Polda Sulsel untuk lebih ketat mengawasi seluruh anggotanya.

"Terkait masalah penggunaan narkoba diproses tuntas dan tidak ada toleransi," Agoeng menambahkan.

Baca Juga: Digerebek Polisi, Dua Pengedar di Pinrang Buang Sabu ke Sawah

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya