Polda Sulsel Janjikan Anggota Tak Pamer Gaya Hidup Mewah
Tindak lanjut atas TR Kapolri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan berkomitmen untuk melaksanakan peraturan yang baru diterbitkan Mabes Polri mengenai gaya hidup sederhana di lingkungan kepolisian. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengungkap, tidak pamer gaya hidup mewah memang sudah ada dalam etika sosial kepolisian.
"Kata-kata untuk tidak memamerkan harta kekayaan itu tidak ada di dalam kode etik, tetapi itu merupakan esensi yang akan mempengaruhi latar belakang hidup kemudian interaksi sosialnya (anggota polisi) kepada masyarakat,” kata Kombes Ibrahim Tompo, Rabu (20/11).
Sebelumnya, Polri menerbitkan Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019 juga ditandatangani oleh Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Irjen Pol, Listyo Sigit Prabowo.
TR itu umumnya mengimbau kepada anggota Polri agar tidak memamerkan atau mengumbar gaya hidup mewah di tengah-tengah kondisi masyarakat, baik dalam keseharian, hingga di media sosial.
Baca Juga: Dilarang Pamer Barang Mewah, Berapa Sih Gaji Polisi?
1. Imbauan dijadikan spirit untuk seluruh anggota jajaran Polda Sulsel
Imbauan itu secara tegas untuk mengingatkan agar tak terjadi kesenjangan sosial antara anggota Polri dan masyarakat umum, khususnya dalam urusan harta kekayaan dan kemewahan gaya hidup.
Sebelum TR itu diterbitkan, menurut Ibrahim, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe sering kali mengingatkan dan mengimbau agar anggota tidak bergaya hidup mewah.
“Spirit itu sudah sangat sering (disampaikan), baik di dalam pelaksanaan apel kemudian atensi-atensi pada saat kunjungan ke beberapa wilayah kemudian ada lagi arahan-arahan yang bersifat umum kepada anggota pada rapat-rapat internal terkait dengan masalah etika sosial,” katanya.
Baca Juga: IPW: Dari Jumlah Gaji, Polisi Seharusnya Gak Bisa Hidup Mewah