Perwira Polisi di Sulsel Tersangka Pencabulan Remaja Ancam Lapor Balik
Pengacara tersangka hendak laporkan keluarga korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Erwin Mahmud, kuasa hukum polisi berpangkat AKBP M, tersangka kasus dugaan pencabulan, buka suara terkait kasus yang menjerat kliennya. Dia menduga ada sejumlah orang yang dengan sengaja mencemarkan nama baik tersangka.
"Dugaan yang kami maksud pemerasan, menempatkan keterangan palsu, pencemaran nama baik dan terlebih lagi kami sangat khawatir unsur dugaan (human) traffickingnya sangat jelas," kata Erwin saat konferensi pers di kantornya di Makassar, Senin malam (7/3/2022).
1. Kuasa hukum duga ada upaya bujuk rayu keluarga korban A
Menurut Erwin, orang yang diduga menjadi pemicu persoalan ini adalah pihak keluarga dari A. Remaja perempuan berusia 13 tahun itu menjadi korban dalam kasus ini. Dia menjelaskan, beberapa orang dari anggota keluarga menjadi fasilitator pertemuan A dengan M, pada September 2021.
Pertemuan yang dimaksud pengacara tersangka, terjadi pada September 2021. Di bulan yang sama, korban A pun mulai bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah tersangka.
"Tanda-tandanya itu adanya upaya-upaya dari calon terlapor yang menemui klien kami. Dengan cara bujuk rayu," jelas Erwin.
Erwin menyatakan upaya bujuk rayu itulah yang membuat kliennya terjerumus dalam kasus ini. "Dan itu kami sudah bantah pada waktu BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dilakukan penyidik polda atas laporan pelapor," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Sulsel Nonaktifkan Perwira Polisi Diduga Cabuli Remaja
Baca Juga: Jadi Tersangka, Perwira Polisi Cabuli ART Langsung Ditahan