Polda Sulsel Nonaktifkan Perwira Polisi Diduga Cabuli Remaja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menonaktifkan AKBP M, polisi yang diduga mencabuli remaja 13 tahun. Korban merupakan asisten rumah tangga perwira polisi tersebut..
AKBP M diketahui merupakan pejabat strategis di lingkup Direktorat Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sulsel.
"Dinonaktifkan berdasarkan perintah Pak Kapolda (Irjen Nana Sudjana)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Selasa (1/8/2022).
Baca Juga: Polda Sulsel Selidiki Dugaan Perwira Polisi Perkosa Anak 13 Tahun
1. AKBP M ditangkap Senin malam
Komang bilang, penghentian sementara AKBP M sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar. Perwira itu diduga mencabuli perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Komang menerangkan, AKBP M ditangkap pada Senin malam (28/2/2022) di wilayah Makassar. Sejak saat itu pula dia menjalani pemeriksaan.
2. Polisi kumpulkan keterangan saksi-saksi
Komang belum mengetahui apakah korban sudah mengajukan laporan. Namun, penyidik fokus menjalankan pemeriksaan menyusul informasi yang beredar.
Komang mengatakan, selain AKBP M, penyidik juga segera memeriksa saksi-saksi lain, termasuk korban.
"Akan diambil keterangannya semua pihak untuk membuat terang (proses penyelidikan)," ucapnya.
3. UPTD DP3A Sulsel dampingi pemulihan kondisi korban
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Makassar, Achi Soleman menyatakan pihaknya menyerahkan pendampingan kasus kepada Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Gowa. Itu terkait domisili korban.
"Kita sudah telusuri dan ternyata bukan warga Kota Makassar. Korban memang warga Barombong, tapi Barombong yang dirujuk itu Gowa," kata Achi saat dihubungi terpisah.
Saat ini, kata Achi, keluarga korban melapor ke Polda Sulsel. Sementara korban akan ditempatkan di rumah aman untuk proses pendampingan dan pemulihan mental dan psikologis.
"Tetap kita akan kawal dari UPTD," Achi menjelaskan.
Achi belum bisa berkomentar banyak mengenai kronologis kejadian ini karena menunggu laporan selesai. IDN Times berupaya menghubungi keluarga korban untuk meminta penjelasan. Namun nomor telepon yang dihubungi belum bisa tersambung.
Baca Juga: Satgas Pangan Polda Sulsel Sidak Produsen Minyak Goreng di Makassar