Satgas Pangan Polda Sulsel Sidak Produsen Minyak Goreng di Makassar

Respons soal informasi kelangkaan minyak goreng

Makassar, IDN Times - Direktorat Kriminal Khusus melalui Satuan Tugas Pangan Polda Sulawesi Selatan, menggelar inspeksi mendadak ke tiga produsen minyak goreng di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Senin (14/2/2022) petang.

Sidak produsen minyak goreng itu merupakan respons atas kelangkaan minyak di pasaran. Dalam sidak ini, Polda Sulsel bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sulsel.

"Untuk stok minyak goreng curah di wilayah Sulsel masih dalam keadaan aman setelah kami mengecek tiga tempat ini," Kepala Subdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Indra Waspada kepada jurnalis usai sidak.

1. Satgas Pangan periksa kelengkapan dokumen produsen minyak

Satgas Pangan Polda Sulsel Sidak Produsen Minyak Goreng di MakassarSatgas Pangan Polda Sulsel dan Disperindag sidak produsen minyak goreng di Makassar / Istimewa

Indra mengungkapkan, sidak digelar untuk memastikan kebenaran informasi yang marak dibicarakan di kalangan masyarakat. Terlebih, isu soal kelangkaan ini sempat membuat masyarakat resah sehingga menimbulkan fenomena panic buying.

Dalam sidak ini, petugas juga sempat memeriksa sejumlah dokumen produsen dan distributor di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Mulai dari harga jual sampai proses distribusi minyak goreng ke pasaran. "Semuanya stabil seperti biasa," ucap Indra.

2. Polisi klaim tak ada kelangkaan minyak goreng di pasaran

Satgas Pangan Polda Sulsel Sidak Produsen Minyak Goreng di MakassarGonta-Ganti Kebijakan Minyak Goreng (IDN Times/Aditya Pratama)

Indra memastikan bahwa informasi mengenai kelangkaan minyak goreng di sejumlah pasar di wilayahnya, keliru. "Jadi tidak ada kelangkaan minyak goreng di pasar Sulsel," ungkap mantan Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar ini.

Meski begitu, Indra mengaku tidak akan berhenti menelusuri kebenaran informasi masyarakat soal kelangkaan minyak goreng di pasaran. "Apabila kami temukan adanya penimbunan-penimbunan tentunya akan kami tindak lanjut," jelasnya.

Baca Juga: Warga Berburu Minyak Goreng di Pasar Murah Benteng Somba Opu

3. Masyarakat diimbau untuk tidak panik

Satgas Pangan Polda Sulsel Sidak Produsen Minyak Goreng di MakassarIlustrasi. Sejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Senin (10/1/2022). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Indra menyatakan, pihaknya bakal menelusuri lebih lanjut mengenai penerapan harga eceran tertinggi (HET) di pasaran. Harga yang dimaksud mesti merujuk pada aturan Menteri Perdagangan nomor 3 Tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng.

Seperti minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per liter. 

Indra menegaskan, aturan soal HET minyak goreng sudah mulai berlaku sejak 1 Februari 2022. Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat tidak panik karena informasi keliru.

"Kami akan telusuri di mana letak masalahnya (kelangkaan), kami mengimbau masyarakat tak perlu panik, apalagi sampai melakukan panic buying," imbuhnya.

Baca Juga: Minyak Goreng di Makassar Langka karena Panic Buying

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya