Walkot Makassar Belum Tanda Tangan SK PSEL, Tunggu Kejari dan Polda

Danny akan tanda tangan setelah ada persetujuan hukum

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny'  Pomanto hingga detik ini masih belum berani menandatangani Surat Keputusan proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Hal tersebut dikarenakan dia masih dirundung keraguan lantaran Legal Opinion (LO) belum keluar.

Legal opinion atau opini hukum diartikan sebagai sekumpulan dokumen tertulis yang berisi pandangan hukum untuk menghindari timbulnya sengketa. Danny menuturkan masih menunggu legal opinion dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel. 

"Saya cuma minta legal opinion pada satu kata menyetujui. Karena kalau itu tidak jelas, kemudian hari orang sudah lupa, itu membahayakan karena kalau menyetujui itu berarti tim bekerja harus sampai saya setuju," kata Danny saat ditemui di Hotel The Rinra, Makassar, Kamis (3/8/2023).

1. Tiga konsorsium telah diumumkan

Walkot Makassar Belum Tanda Tangan SK PSEL, Tunggu Kejari dan PoldaIlustrasi investor (IDN Times/Aditya Pratama)

Sambil menunggu legal opinion diterbitkan oleh Kejari dan Polda, Danny meminta hasil evaluasi peserta pemilihan pada proyek PSEL untuk diumumkan. Penetapan pemenang tender akan diumumkan setelah Pemkot Makassar mendapatkan legal opinion dari Kejari Makassar dan Polda Sulsel. 

Berdasarkan lima kriteria penilaian yaitu pengelolaan lingkungan, pemilihan teknologi, sosial kemasyarakatan, lahan dan regulasi, serta kelayakan finansial, ada 3 nama usulan calon mitra PSEL. Mereka adalah SIH-SUS-GPI CONSORTIUM, TIANG YING-CCCEI-KJ-WTE CONSORTIUM, HJEI-CSE CONSORTIUM. Ketiga konsorsium itu berasal dari Tiongkok.

"Kalau legalnya sudah ada, tidak ada masalah. Belajar dari masalah-masalah sebelumnya. Saya tidak mau gegabah soal itu. Mending di depan kita ribut daripada di belakang orang ribut," kata Danny. 

2. Danny tegaskan ingin berhati-hati soal hukum

Walkot Makassar Belum Tanda Tangan SK PSEL, Tunggu Kejari dan PoldaWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Danny menegaskan bahwa pihaknya harus berhati-hati dalam masalah hukum. Meskipun tidak ada masalah, namun lebih baik mencegah sejak awal. Terlebih lagi, dia merasa sudah pernah mengalami dirugikan akibat menandatangani SK.  

Namun pada proyek PSEL ini, dia meminta agar dilaksanakan secara transparan. Bahkan Danny mengaku enggan melihat hasil evaluasi itu karena persoalan independensi.

"Kita harus hati-hati di dalam masalah hukum. Walaupun itu sebenarnya tidak ada masalah tapi namanya politik itu macam-macam orang bisa kembangkan," kata Danny.

Baca Juga: Pemenang Tender Proyek PSEL Makassar Diumumkan April 2023

3. Trauma dengan SK PDAM

Walkot Makassar Belum Tanda Tangan SK PSEL, Tunggu Kejari dan PoldaWali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto usai bersaksi pada sidang kasus korupsi PDAM Makassar, Kamis (22/6/2023)/Ashrawi Muin

Pada Juli 2023 lalu, Danny mengaku trauma dengan SK PDAM karena diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi PDAM. Hal itu membuatnya enggan menandatangani SK untuk proyek PSEL meskipun sudah ada tiga calon investor.  

"SK saya tidak mau tanda tangan dulu. Karena saya trauma tanda tangan, kadang-kadang saya bisa dikriminalisasi soal SK," kata Danny saat itu.

Dia mengaku enggan dikriminalisasi perihal tanda tangan SK terlebih lagi ini sudah memasuki tahun politik. Dia pun enggan bertanda tangan sampai ada rekomendasi. Namun dia meminta supaya nama-nama tiga konsorsium itu diumumkan ke publik.

"Jadi saya sementara menolak menandatangani itu. Tapi silakan diumumkan karena kalau saya menolak tidak bikin ada-ada. Saya minta rekomendasi dulu saya bisa tanda tangan atau tidak," kata Danny.

Baca Juga: Trauma PDAM Makassar, Danny Belum Mau Tanda Tangani SK Proyek PSEL

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya