Ketua DPRD Harap Pj Gubernur Sulsel Putra Daerah, Siapa yang Layak?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika, berharap, sosok Pj Gubernur Sulsel merupakan putra daerah. Hal ini, menurut Ina, sejalan dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
"Karena kan baru diprediksi ini kan permintaan itu secara langsung oleh pusat dimintakan langsung ke daerah dalam hal ini DPRD. Ya, kita berharap amanah undang-undang Permendagri itu, Pak Presiden juga mempertimbangkan putra daerah," kata Andi Ina, Kamis (3/8/2023).
1. Rapat paripurna pemberhentian Gubernur Sulsel
Andi Ina mengatakan rapat pemberhentian gubernur Sulsel paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan habis jika mengacu pada regulasi. Jika masa jabatan Sudirman berakhir pada 5 September 2023, maka rapat paripurna paling lambat 5 Agustus. Namun DPRD melalui Badan Musyawarah memilih menjadwalkannya pada 4 Agustus.
"Intinya itu paripurna isinya itu, paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan. Paripurnanya itu tanggal 4 Agustus. Karenakan aturan baik undang-undang maupun permendagri, 30 hari sebelum berakhir masa jabatan, maka melalui paripurna itu disampaikan," kata Andi Ina.
2. DPRD Sulsel usulkan tiga nama
DPRD Sulsel nantinya akan mengusulkan 3 nama calon Pj ke Kemendagri. Andi Ina mengatakan nama-nama itu akan dikirim ke Kemendagri pada 9 Agustus 2023.
Nama-nama ini merupakan kesepakatan dari semua fraksi. Setiap fraksi berhak mengusulkan satu nama.
"Nama-nama kandidat. Tapi pasti mengirim surat ke kita menjawab surat pimpinan. Karena pimpinan kita di DPRD kan sudah menyurat. Sisa dari masing-masing fraksi untuk mengirimkan nama-nama kandidat ke pimpinan.
Baca Juga: Mencari Figur Pj Gubernur Sulsel Pengganti Andi Sudirman Sulaiman
3. Tiga calon Pj Gubernur Sulsel telah diajukan
Andi Ina menjelaskan pihaknya telah menyampaikan rencana dan jadwal itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara langsung. Pihaknya juga telah menjalankan tahapan pengajuan nama calon Pj sesuai aturan dan surat dari Kemendagri.
"Karena kita harus segera juga menindaklanjuti surat dari Pak Menteri. Mengirimkan nama-nama yang kita tetapkan di DPRD Provinsi Sulsel," kata Andi Ina.
Baca Juga: Bursa Pj Gubernur Sulsel, Nama Dirjen Perkebunan Kementan Mencuat