Penyebar Hoaks COVID-19 di Sulsel via Youtube Diburu Polisi
Mabes Polri menetapkan 22 orang tersangka penyebar hoaks
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Unit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, memburu orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi bohong atau hoaks soal pasien positif terpapar virus corona (COVID-19).
Baru-baru ini, jagat maya digemparkan dengan beredarnya rekaman video di Youtube dengan judul "3 ORANG POSITIF VIRUS CORONA DI SULAWESI SELATAN". Video itu diunggah sejumlah akun. Video dipublikasi pada Rabu (18/3).
"Lagi kita lakukan penyelidikan," kata Kepala Subdit Cyber Crime Polda Sulsel AKBP Yudha, kepada sejumlah jurnalis saat dikonfirmasi, Rabu (18/3).
1. Penyebar informasi bohong dianggap membuat gaduh masyarakat
Video berdurasi 30 detik itu menampilkan sejumlah orang dengan alat pelindung diri (APD) berupaya menurunkan pasien dari mobil ambulans. Belum diketahui jelas siapa dan di mana cuplikan video itu berlokasi.
Akun pengunggah juga tidak menyebutkan secara rinci dan jelas isi dari video tersebut. Yudha mengatakan, bakal menindak tegas siapa pun pelaku yang terbukti dengan sengaja menyebarkan informasi bohong, yang tidak disertai dengan bukti dan fakta yang nyata.
Pelaku yang mempublikasi dan menyebarkan berita bohong, ditegaskan Yudha, terancam jeratan Undang-Undang ITE. "Kami dalami postingan itu. Kami juga akan bekerja sama dengan Tim Bareskrim Mabes Polri karena postingan ini membuat kegaduhan di masyarakat," tegas Yudha.
Baca Juga: Polda Telusuri Penyebar Hoaks Virus Corona di Sulsel
Baca Juga: Rumor RS Wahidin Makassar Rawat Pasien Suspect Corona, Ini Faktanya