Penahanan Ditangguhkan, Puang La'lang Tinggalkan Rutan Makassar
Setelah jadi tersangka, Puang ditahan tiga bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pimpinan Tarekat Ta’jul Khalwatiyah Syech Yusuf, Andi Malakuti alias Puang La’lang menghirup udara bebas. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Puang La'lang sempat mendekam di balik bui selama 3 bulan.
Warga Dusun Timbuseng, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Gowa itu keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Sabtu (1/2).
"Sekitar jam 10 atau jam 11 tadi itu kalau tidak salah. Dia bukan dibebaskan, tapi dia itu penangguhan penahanan kepolisian," kata Humas Rutan Kelas 1 Makassar, Nunung saat dikonfirmasi sesaat lalu.
Baca Juga: 6 Fakta Puang La’lang, Ketua Tarekat Tersangka Penistaan Agama di Gowa
1. Disambut ratusan pengikut saat Puang La'lang keluar dari Rutan Kelas 1 Makassar
Ratusan pengikut Puang La'lang sempat memadati halaman hingga pintu gerbang utama Rutan Kelas 1 Makassar sejak pagi tadi. Pengikut yang umumnya berasal dari Kabupaten Gowa itu, rela menunggu hingga sosok yang mereka anggap sang maha guru itu keluar dari rutan.
Menggunakan kemeja bermotif batik dan dan kopiah kuning emas, Puang La'lang pun keluar dari rutan dengan dikawal penyidik kepolisian dan tim pendamping hukum. Ratusan pengikut melantunkan salawat mengiringi keluarnya Puang La'lang dari pintu utama rutan hingga memasuki kendaraan.
Baca Juga: Sebar Ajaran Sesat, Tarekat di Gowa Jual Kartu Surga Seharga Rp50 Ribu