Penahanan Ditangguhkan, Puang La'lang Tinggalkan Rutan Makassar 

Setelah jadi tersangka, Puang ditahan tiga bulan

Makassar, IDN Times - Pimpinan Tarekat Ta’jul Khalwatiyah Syech Yusuf, Andi Malakuti alias Puang La’lang menghirup udara bebas. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Puang La'lang sempat mendekam di balik bui selama 3 bulan. 

Warga Dusun Timbuseng, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Gowa itu keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Sabtu (1/2).

"Sekitar jam 10 atau jam 11 tadi itu kalau tidak salah. Dia bukan dibebaskan, tapi dia itu penangguhan penahanan kepolisian," kata Humas Rutan Kelas 1 Makassar, Nunung saat dikonfirmasi sesaat lalu.

Baca Juga: 6 Fakta Puang La’lang, Ketua Tarekat Tersangka Penistaan Agama di Gowa

1. Disambut ratusan pengikut saat Puang La'lang keluar dari Rutan Kelas 1 Makassar

Penahanan Ditangguhkan, Puang La'lang Tinggalkan Rutan Makassar Pengikut Puang La'lang saat menunggu di Rutan Kelas 1 Makassar. IDN Times / Istimewa

Ratusan pengikut Puang La'lang sempat memadati halaman hingga pintu gerbang utama Rutan Kelas 1 Makassar sejak pagi tadi. Pengikut yang umumnya berasal dari Kabupaten Gowa itu, rela menunggu hingga sosok yang mereka anggap sang maha guru itu keluar dari rutan.

Menggunakan kemeja bermotif batik dan dan kopiah kuning emas, Puang La'lang pun keluar dari rutan dengan dikawal penyidik kepolisian dan tim pendamping hukum. Ratusan pengikut melantunkan salawat mengiringi keluarnya Puang La'lang dari pintu utama rutan hingga memasuki kendaraan.

2. Puang La'lang tiga bulan menjadi tahanan titipan Rutan Kelas 1 Makassar

Penahanan Ditangguhkan, Puang La'lang Tinggalkan Rutan Makassar ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Nunung mengungkapkan, Puang La'lang telah menjalani masa penahanan dengan status tahanan titipan dari jajaran penyidik Polres Gowa sejak tiga bulan lalu.

Sebelumnya, pimpinan aliran Ta’jul Khalwatiyah Syech Yusuf itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama serta penipuan, penggelapan, dan pencucian uang pada Senin (4/11/2019).

"Kita juga kurang tahu bagaimana komunikasinya dengan tim pendamping. Intinya, kita itu pihak rutan hanya dititipkan. Jadi kalau misalnya yang menitipi itu mau ambil tahanannya silakan saja," Nunung menjelaskan.

3. Puang La'lang gelar pertemuan dengan Forkopimda untuk jelaskan penangguhan penahanannya

Penahanan Ditangguhkan, Puang La'lang Tinggalkan Rutan Makassar Sahrul Ramadan / IDN Times

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir saat dikonfirmasi terpisah mengungkap akan ada pertemuan yang melibatkan Puang La'lang dengan pihaknya. "Sebentar itu pertemuannya. Jadi langsung ke Kapolres (Gowa) yang bisa jelaskan langsung," singkat Jufri.

Pertemuan Puang La'lang dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa dikabarkan bakal digelar di Masjid Syekh Yusuf Gowa, jelang magrib nanti.

Hal tersebut diungkapkan, pendamping hukum sekaligus murid langung Puang La'lang, Khalifah Anwar Syam. "Karena sekalian mau orang salat berjamaah itu di sana. Sekalian dengan Pak Bupati, mungkin ada sambutan dengan muspidanya, dengan maha guru kita dengan santrinya," kata Anwar, saat dikonfirmasi terpisah.

Baca Juga: Sebar Ajaran Sesat, Tarekat di Gowa Jual Kartu Surga Seharga Rp50 Ribu

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya