Pemuda di Makassar Buron karena Kecelakaan Maut
Tersangka menghilang usai korban tabrakan meninggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus kecelakaan yang berujung maut.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polrestabes Makassar AKP Kun Sudarwati mengatakan, surat DPO diterbitkan atas tersangka lelaki berinisial RW, yang berusia 19 tahun. Dia terlibat kecelakaan yang menewaskan korban AAJ (55).
"Yang bersangkutan masih DPO sampai saat ini," kata Kun kepada IDN Times, Sabtu (24/7/2021).
1. Kecelakaan terjadi pada November 2020
Kun menerangkan, peristiwa kecelakaan terjadi di pertigaan Jalan Tamangapa Raya - Jalan Budi Daya Raya, Kecamatan Manggala, Makassar. Kejadiannya pada 16 November 2020, sekitar pukul 9.30 Wita.
Menurut hasil penyelidikan, saat itu korban mengendarai sepeda motor di Jalan Budi Raya hendak belok ke Jalan Tamangapa Raya. Di saat yang sama, dari arah berlawanan muncul tersangka yang juga mengendarai motor. Tabrakan pun tak terhindarkan.
"Pada saat merubah arah korban tidak memberi prioritas ke pengendara yang bergerak lurus. Sementara yang penabrak pada saat memasuki pertigaan tidak mengurangi kecepatan," kata Kun.