Pemilik Diperiksa Intensif, Pitbull yang Gigit Warga Dititipkan
Pitbull sempat menyerang seorang warga di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran kepolisian Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap IC, pemilik anjing pitbull. Warga Jalan Tidung 10, Kelurahan Mappala, Rappoocini itu diperiksa berkala setelah kejadian penyererangan pitbull milikya terhadap tetangganya sendiri, IZA (35).
“Tetap diproses diperiksa. Tapi dia (IC) bermohon untuk wajib lapor, hari-hari (setiap hari) saja datang,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman, Rabu (27/11).
Anjing pitbull berusia satu tahun, kata Iqbal, saat ini telah dititipkan sementara oleh pemilik ke anggota komunitas pemelihara anjing. Mengingat setelah kejadian, warga sempat mencari anjing itu. Mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, pemilik kemudian berinisiatif menjauhkan anjingnya dari lingkungan tempat tinggalnya.
1. Polisi gelar perkara tentukan status pelanggaran hukum pemilik pitbull
Peristiwa penyerangan anjing pitbull di Makassar terjadi pada Minggu (24/11) sekitar pukul 14.30 WITA. Kejadian itu berawal saat IC melepas pitbullnya untuk buang air besar di halaman rumahnya.
Rumah pemilik anjing dan korban hanya berjarak kurang dari 50 meter. Saat buang air, anjing itu dilepas tanpa rantai pengaman, sementara pemiliknya masuk ke dalam rumah untuk mengambil perlengkapan kebutuhan anjingnya.
Karena pintu pagar rumahnya tak terkunci anjing itu pun berlari keluar halaman dan menuju ke jalan raya untuk mengejar kucing yang menjadi target buruan. Tak mendapatkan kucing yang dikejar, pitbull lalu mencari buruan lain. Korban yang saat itu beraktivitas di luar rumah, langsung berpapasan dengan anjing tersebut.
Kata Iqbal, saat ini pihaknya sementara mempersiapkan gelar perkara untuk menentukan status IC. Bersalah atau tidaknya IC karena diduga lalai, Iqbal masih enggan berspekulasi. Pihaknya, lanjut dia, masih membutuhkan beberapa tambahan keterangan saksi lainnya, mulai dari warga hingga korban agar gelar perkara bisa dilakukan secepatnya.
Meskipun, kata Iqbal, pemilik sempat berdalih dalam pemeriksaan bahwa anjing miliknya telah beradaptasi dengan warga dan lingkungan setempat. “Statusnya (IC) masih saksi, tapi masih mau didalami lagi dulu,” ucap Iqbal.
Baca Juga: Digigit Anjing Pitbull, Seorang Warga Makassar Kritis
Baca Juga: Anjing Pitbull Gigit Satpam, Pemilik jadi Tersangka tapi Tak Ditahan