Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19 di Makassar Dialihkan ke Gowa
Pemprov menyediakan lahan seluas 1,4 hektare
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengubah rencana soal penetapan lokasi pemakaman khusus pasien Covid-19. Awalnya direncanakan di wilayah Sudiang, Kecamatan Biringkanaya Makassar, namun belakangan ditetapkan di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dalam video konferensi dengan jurnalis, Rabu (1/4) malam kemarin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sulsel Mujiono mengatakan, telah mendapat perintah langsung dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terkait pengalihan lokasi pemakaman.
"Kita sudah tentukan bahwa pemakaman jenazah (Covid-19) bukan lagi di Sudiang tetapi kita sudah tempatkan di daerah Samata (Gowa)," kata Mujiono dilansir Antara, Kamis (2/4).
Baca Juga: Setop Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Dijamin Aman dan Steril
Baca Juga: Nurdin Abdullah Minta Warga Jangan Menolak Jenazah Korban Corona
1. Lahan pemakaman yang disediakan pemprov seluas 1,4 hektare
Mujiono mengungkapkan, lokasi pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 yang disediakan Pemprov Sulsel seluas 1,4 hektare. Lokasi itu diklaim aman dan cukup jauh dari kawasan pemukiman warga.
"Yang pastinya lokasi itu adalah milik Pemprov Sulsel. Di sana itu sangat aman dan sangat sehat. Kita sudah kerahkan alat berat untuk menata lokasi tersebut," ungkap Mujiono.
Baca Juga: Polisi Makassar Ancam Pidana Warga yang Tolak Jenazah Pasien COVID-19