Tahanan Kasus Penganiayaan Menikah di Polsek Somba Opu Gowa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa memfasilitasi pernikahan seorang tahanan, Kamis (20/7/2023). Pernikahan dilaksanakan di musala Kantor Polsek.
Pernikahan dilangsungkan dengan mempelai pria, Kamil, seorang tahanan kasus penganiayaan. Pernikahan dihadiri keluarga kedua mempelai.
1. Menikah di kantor polisi karena berstatus tahanan
Kapolsek Somba Opu AKP Ismail mengatakan, Kamil merupakan tahanan titipan di Polsek Somba Opu. Dia menikah di kantor polisi karena berstatus tahanan.
“Pasalnya menjelang menikah tersangka Kamil ditangkap karena kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama sama dan telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Somba Opu Polres Gowa," kata Ismail dalam keterangan yang dikutip, Jumat (21/7/2023).
2. Bentuk jaminan hak bagi warga negara
Akad Nikah dilaksanakan dengan dihadiri KUA Kecamatan Somba Opu, orang tua wali kedua pihak, dan keluarga. Pernikahan sesuai prosedur dengan pengamanan ketat oleh anggota piket Polsek Somba Opu.
Kapolsek mengatakan, pihaknya memfasilitasi akad nikah sebagai bentuk jaminan hak warga negara kepada tahanan.
“Meski status tahanan, sebagai warga negara tetap diberi hak-haknya, seperti menikah,” ujarnya.
3. Tahanan kembali ditahan usai menikah
Kapolsek memberikan izin dan fasilitas terhadap tersangka Kamil menikah. Namun kedua mempelai tidak bisa lama-lama bersama.
Setelah prosesi pernikahan, tersangka kembali ditahan di Rutan Polsek Somba Opu. Dia akan menjalani proses hukum sesuai kasus yang menjeratnya.