Pelajar Diduga Disiram Air Keras, Polisi: Tersengat Listrik
Polisi persilakan keluarga melapor dugaan tindak pidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polsek Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan merespons ramainya informasi terkait dugaan penganiayaan yang dialami pelajar SMP berinsial FR. Perempuan 12 tahun itu sempat dikabarkan jadi korban penyiraman air keras oleh rekannya.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan petunjuk dan bukti bahwa FR bukan korban dugaan penganiayaan.
"Hasil visum dan keterangan saksi-saksi, korban tersengat arus listrik," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Andi Ali Surya, kepada jurnalis saat ditemui di kantornya, Jumat malam (7/1/2022) .
Baca Juga: Siswi di Makassar Disiram Air Keras, Diduga Korban Perdagangan Manusia
1. Polisi persilakan keluarga melapor bila punya bukti
Ali mengungkapkan, kasus ini pernah ditangani kepolisian sekitar bulan November 2021. FR tersengat listrik saat berada di lantai tiga sebuah rumah indekos di Jalan Baiturrahman, di wilayah hukummya. Sebagian tubuh FR melepuh akibat sengatan listrik.
Kendati begitu, Ali tetap menyarankan bila pihak keluarga FR merasa keberatan dan punya bukti terkait dugaan penganiayaan, agar segera melaporkan kasus ini.
"Kami akan membuka kasusnya dan menangani laporan perkaranya," ucap Ali.
Baca Juga: Teman Bus di Makassar Kembali Berhenti Beroperasi Sementara