Mau Motor Trail dan Berfoya-Foya, Pemuda di Makassar Nekat Jadi Maling
Mencuri di dalam ruko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pemuda berinisial RZ, 22 tahun, beralamat di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus pencurian.
"Yang bersangkutan mengambil uang tunai sebanyak Rp19 juta," kata Kasi Humas Polsek Ujung Pandang, Bripka Suwandhy Salam dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Jumat (2/4/2021).
1. Pencuri menggasak duit di sebuah ruko saat kondisi sedang sepi
Suwandhy mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang pada, Rabu 31 Maret 2021. "Pelaku memasuki rumah lewat pintu samping dengan cara merusak grendel pintu," ucapnya.
RZ kemudian menuju ke ruang tengah dan menggasak beberapa unit handphone dan barang berharga lainnya. Bahkan, sejumlah dokumen kendaraan. Uang Rp19 juta diambil setelah dia berhasil mencongkel laci meja kasir ruko. "Korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta," sebut Suwandhy.
Pelaku beraksi sendiri saat mengetahui ruko tersebut dalam keadaan sepi. Sementara pemilik ruko sedang tidak berada di dalam. Saat beraksi, pelaku membawa sejumlah barang hasil curian dengan sepeda motor yang dia gunakan.
Baca Juga: Polisi Identifikasi Dua Pelaku Begal Ibu dan Anak di Makassar
Baca Juga: Bocah di Makassar Curi Uang Belasan Juta di Hotel untuk Main Game