Maju Lagi di Pilkada 2020, Adnan-Kio Minta Restu Masyarakat Gowa
Pasangan ini mendeklarasikan pencalonan pada Sabtu (15/2)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Adnan Purichta Ichsan dan Abdul Rauf Mallaganni Karaeng Kio (Adnan-Kio), mendeklarasikan diri untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gowa 2020. Mereka memutuskan kembali berpasangan setelah terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Gowa, periode 2016-2021.
Deklarasi yang digelar di Gedung Haji Bate, Sungguminasa, Gowa, Sabtu (15/2), dipadati massa pendukung, simpatisan, hingga tim sukses, pasangan Adnan Kio. Adnan mengatakan deklarasi ini sebagai kesiapannya bersama Karaeng Kio untuk mencalonkan kembali di pilkada.
"Hari ini kami meminta izin, meminta restu kepada kepada teman-teman seperjuangan, kepada tokoh-tokoh masyarakat Gowa, kepada sesepuh, kepada timses, relawan, simpatisan untuk kami mendapatkan izin, mulai melakukan pergerakan dalam pencalonan Bupati dan Wabup Gowa," kata Adnan pada acara deklarasi.
Baca Juga: Survey LSI: Mayoritas Warga Gowa Ingin Adnan Kembali Jadi Bupati
1. Adnan-Kio sudah mengumpulkan 12p ribu KTP warga Gowa
Adnan menyatakan pihaknya telah mengumpulkan ratusan ribu KTP warga Gowa, sebagai syarat untuk mencalonkan diri di jalur perseorangan. Namun itu merupakan langkah alternatif, mengingat sudah ada beberapa partai yang telah siap mendukung.
"Alhamdulillah kalau calon perseorangan hari ini kita siap dan kita sudah mengumpulkan 120 ribu KTP. Namun alhamdulillah kami sangat berterima kasih, apresiasi partai-partai yang hingga saat ini masih melirik kami, sehingga kami rasa sudah sangat cukup bahkan lebih untuk bisa mengusung," ujar Adnan.
Baca Juga: Mengenal Kabupaten Gowa, Tiga Kali Dipimpin Trah Yasin Limpo