TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lecehkan Muridnya, Guru Mengaji di Makassar Bilang Khilaf

Polisi belum menetapkan status tersangka pada AM

Guru mengaji cabul diperiksa penyidik Satreskrim Poltestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar telah memeriksa AM, guru mengaji yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.

Penyidik memeriksa pria berusia 60 tahun itu kemarin, Kamis, 13 Agustus 2020. AM diperiksa dalam penyidikan sebagai saksi terlapor.

"Yang bersangkutan mengakui (perbuatannya) dan khilaf," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul kepada IDN Times, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: Kasus Dugaan Guru Mengaji Cabul Naik ke Penyidikan

1. AM sudah layak dijadikan tersangka

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul. IDN Times/Sahrul Ramadan

Khairul menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sebenarnya AM sudah layak ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatannya dianggap memenuhi unsur perbuatan pidana, sesuai yang dilaporkan tiga korban.

Tapi polisi menunda penetapan status dari saksi menjadi tersangka. Sebab penyidik masih menjadwalkan ekspos secara internal.

"Akan digelarkan (hasil pemeriksaan) dulu sebelum ditetapkan (tersangka)," ucap Khairul.

2. Penyidik sudah menerima hasil visum korban

Guru mengaji cabul diperiksa penyidik Satreskrim Poltestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Ada tiga orang korban yang melaporkan resmi kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Ketiganya, adalah JA (9), KNF (10) dan AAM (9).

Selain itu ada dua bocah perempuan lain yang turut jadi korban, tapi tidak melapor. Mereka dijadikan sebagai saksi.

Khairul mengatakan, seluruh korban sudah diperiksa dan menjalani visum. Keterangan dan hasil visum turut dijadikan fakta hukum dalam gelar perkara lanjutan.

"Terkait dengan hasil pemeriksan visum, sudah ada. Hasilnya, sebagaimana yang dilaporkan terkait pencabulan," ucap Khairul.

Baca Juga: Viral Guru Mengaji di Makassar Diduga Lecehkan Anak 9 Tahun 

Berita Terkini Lainnya