LBH Desak Polda Sulsel Transparan Tangani Kasus Penembakan di Makassar
Sebagai respons penyelidikan polisi dalam kasus narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak jajaran Polda Sulawesi Selatan bersikap transparan dalam penanganan hukum polisi yang diduga terlibat penembakan 3 orang warga di Jalan Barukang. Ketiga korban masing-masing adalah, AJ (23) IB (23), dan AM (19). AJ meninggal dunia karena luka tembak di kepala.
Menurut advokat publik LBH Makassar Abdul Azis Dumpa, desakan keterbukaan informasi sebagai respons atas temuan baru penyelidikan polisi terkait dugaan keterlibatan dua dari tiga korban dalam kasus narkoba.
"Harusnya polisi lebih fokus saja dalam mengusut itu adanya korban yang tertembak dengan adanya penyalahgunaan senjata itu," kata Azis kepada IDN Times, saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
1. Saran LBH Makassar untuk Polda Sulsel
Menurut Azis, Polda seharusnya fokus saja menyelidiki bagaimana seharusnya anggota yang bertugas di lapangan. Termasuk memastikan setiap anggota menjalankan prosedur pengamanan jika menggunakan senjata api. Menurut Aziz, bukan mengait-ngaitkan satu kasus dengan kasus lainnya yang sama sekali bukan menjadi dasar kasus yang tengah diusut.
"Apakah polisi bisa mekakukan penembakan secara sewenang-wenang. Nah, itu yang harus dipisahkan sebenarnya. Silakan saja menyelidiki kasus lain tapi harus dipastikan bahwa korban mendapatkan keadilan," ungkap Azis.
Terlebih kata Azis, salah satu korban meninggal dunia diduga akibat dari senjata yang digunakan petugas saat pengamanan. Azis berpendapat jika dalih polisi memberikan tindakan tegas dengan cara menembak karena membahayakan nyawa, juga masih perlu diuji dan dengan pembuktian.
Baca Juga: 20 Orang Diperiksa dalam Kasus Penembakan 3 Warga di Makassar
Baca Juga: LBH Sebut Penembakan 3 Warga Makassar Melanggar HAM