LBH Desak Polda Profesional Tangani Kasus Pelecehan Polwan
Jika dimediasi, jadi catatan buruk profesionalisme polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan agar serius menangani perkara dugaan pelecehan seksual di Polres Selayar.
Iptu AM yang belakangan dicopot dari jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal, dilaporkan oleh dua polwan tentang pelecehan verbal. Seorang polwan lain melaporkannya terkait pencemaran nama baik.
"Harus cepat ditindaklanjuti, apalagi ini soal ketidakprofesionalan anggotanya. Tidak bisa dimediasi. Kapan dimediasi, maka ini menjadi catatan buruk profesionalisme polisi," kata Direktur LBH Makassar Haswandy Andy Mas kepada jurnalis, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Diduga Lecehkan 3 Polwan, Kasatreskrim Polres Selayar Dicopot
1. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi sama polisi
Haswandy menilai kasus dugaan pelecehan di Polres Selayar sedang jadi sorotan publik. Maka Polda Sulsel harus bertindak serius dalam menanganinya.
Jika polisi tidak menangani kasus secara transparan dan profesional, publik akan mempertanyakan. Citra institusi Bhayangkara pun dikhawatirkan jadi buruk.
"Jangan sampai publik sudah tidak percaya dengan kinerja kepolisian. Kasus ini harus tegas, dilakukan sesuai dengan hukum perundang-undangan," ucap Haswandy.
Baca Juga: Selain Lecehkan Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Dilapor Memfitnah