Lagi, Unjuk Rasa Mahasiswa Makassar Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Aliansi Mahasiswa Makassar menggelar aksi di depan Unhas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Makassar berunjuk rasa di depan kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Jumat (13/3).
Aksi yang digelar di depan pintu satu Kampus Unhas sebagai respons penolakan mahasiswa terkait rencana pemerintah menerapkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"RUU Cilaka merupakan salah satu produk Omnibus Law yang menyengsarakan," kata Abdul Kadir, salah satu partisipan aksi unjuk rasa Mahasiswa Makassar Menolak Omnibus Law Cilaka.
1. Omnibus Law RUU Cipta Kerja disebut produk hukum yang menindas rakyat
Mahasiswa menilai, RUU Cipta Kerja memberikan karpet merah perusahaan multinasional dan oligarki untuk menanamkan dan mengelola aspek kekayaan negara melalui investasi. Atau dengan kata lain, memberikan ruang seluas-luasnya demi kepentingan modal dan menyingkirkan kepentingan sebagian besar rakyat Indonesia.
Omnibus Law RUU Cipta Kerja juga dianggap mahasiswa sebagai suatu produk hukum yang dipaksakan. Menurut mereka, ada 82 UU dengan 1194 pasal dengan substansi rancangan 11 klaster yang berbelit.
"Misalnya saja RUU tersebut memangkas hak buruh, melegitimasi eksploitasi sumber daya alam, monopoli tanah rakyat, komersialisasi pendidikan serta lepasnya tanggung jawab negara untuk mensejahterakan rakyat," ungkapnya.
Baca Juga: Sederet Alasan Kuat Aliansi Mahasiswa Unhas Tolak Omnibus Law
Baca Juga: Unjuk Rasa, Serikat Buruh di Sulsel Menolak Keras Omnibus Law