KPK Geledah Rumah Mewah di Makassar, Bawa Satu Koper Barang
Rangkaian penggeledahan usai OTT Gubernur Nurdin Abdullah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Kompleks Perumahan Lili, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/3/2021) pagi.
Kabarnya, rumah itu milik Agung Sucipto, pengusaha-kontraktor tersangka dugaan suap dan gratifikasi terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Seorang petugas keamanan membenarkan penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 9.00 Wita. Di saat yang sama, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Gubernur Sulsel.
"Memang tadi ramai-ramai, ada (petugas) pakaian polisi juga. Tapi kita tidak tahu apa," kata sekuriti yang menolak disebutkan namanya, Rabu siang.
Baca Juga: Usai Dinas PUTR, Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Sulsel
1. Petugas menyita satu koper diduga barang bukti
Penggeledahan rumah bertingkat tiga di kompleks perumahan mewah itu berlangsung selama tiga jam. Petugas membawa satu koper berwarna merah dari dalam rumah itu, dan dibawa pergi dengan mobil. Penggeledahan dikawal petugas kepolisian bersenjata.
Pantauan IDN Times di lokasi pascapenggeledahan, rumah itu nampak lengang. Tidak ada aktivitas apa pun yang terlihat di dalam dan luar rumah. Petugas sekuriti melarang jurnalis mengambil gambar.
Baca Juga: Sekretaris Ditangkap KPK, Kadis PUTR Sulsel Pilih Bungkam