KPK Cecar Kadis PUPR Bulukumba soal Kedekatan dengan Nurdin Abdullah
Penyidik KPK kembali periksa sejumlah saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bulukumba Rudy Ramlan menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 7 April 2021.
Rudy dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dengan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah.
"Adapun materi yang ditanyakan oleh penyidik adalah seputaran tugas pokok dan fungsi saya sebagai Kadis PUPR," ungkap Rudy kepada IDN Times, Rabu malam.
Baca Juga: KPK Periksa Anak Nurdin Abdullah sebagai Saksi
1. Ditanyai soal hubungan kedekatannya dengan tersangka
Rudy mengaku diperiksa empat jam oleh penyidik KPK. Sepanjang pemeriksaan, dia dicecar beragam pertanyaan seputaran kasus tersebut. Termasuk soal kedekatannya dengan para tersangka selama menjabat sebagai kadis.
Dalam kasus yang menjerat Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat serta kontraktor rekanan Agung Sucipto.
"Saya ditanya, apakah saya mengenal para tersangka, serta proses bantuan keuangan Provinsi Sulsel yang lokasinya di Bulukumba dan proses pengadaan barang dan jasanya," ungkap Rudy.
Rudy enggan berkomentar banyak mengenai materi pemeriksaan lainnya. Menurutnya, proses pemeriksaan yang telah dijalani merupakan representasi dari sikap kooperatifnya dalam kasus ini.
Baca Juga: Profil Fathul Fauzi Nurdin, Putra Nurdin Abdullah yang Diperiksa KPK