Korban Penganiayaan Lamban Ditangani karena Alasan COVID-19
Keluarga pasien menyayangkan penanganan rumah sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Keluarga korban penganiayaan di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Makassar, menyayangkan perlakuan pihak Rumah Sakit Ibnu Sina. Rumah sakit itu dianggap lamban menangani pasien yang dalam kondisi terluka.
Tiga orang mengalami sejumlah luka di tubuhnya karena dibacok parang, Jumat siang, 23 Oktober 2020. Korban masing-masing AL, 62 tahun, SL (60), dan SF (30). Mereka langsung dilarikan ke RS Ibnu Sina usai kejadian.
"Pasien bernama AL dioperasi sekitar pukul 18.00 WITA dan dua korban lainnya tidak dilakukan operasi karena divonis COVID-19, padahal hanya melalui rapid test saja," kata Herawati, keluarga korban kepada jurnalis, Sabtu (24/10/2020) dini hari.
Baca Juga: Sadis, Pria di Makassar Bacok Istri dan Mertuanya hingga Kritis
1. Kondisi dua korban lain disebut memprihatinkan
Herawati menyayangkan rumah sakit lamban menangani dua korban lain. Padahal kondisi mereka disebut memprihatinkan dengan sejumlah luka menganga akibat sabetan parang.
Korban AL sudah menjalani operasi karena hasil rapid test non reaktif. Sedangkan dua korban lain, hingga Jumat pukul 20.33 WITA, masih dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Saya sebagai keluarganya sangat menyayangkan tindakan yang tidak mengutamakan kemanusiaan dengan kondisi pasien. Apakah status COVID-19 bisa langsung divonis ke pasien tanpa pemeriksaan virus secara detail," ucap Herawati.
Baca Juga: Bacok Istri dan Mertua, Pria di Makassar Ditembak Mati