Korban Dugaan Perkosaan di Lutim Rasakan Intimidasi Didatangi Polisi
Pendamping hukum nilai Polres Lutim dan P2TP2A keliru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Koalisi bantuan hukum untuk tiga anak yang diduga diperkosa oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengatakan para korban merasakan intimidasi karena berulang kali didatangi polisi.
Hal tersebut terungkap dalam ekspos virtual hasil perkembangan kasus oleh pendamping hukum korban di Makassar, Selasa (12/10/202).
"Setelah kasus menjadi sorotan, pihak korban beberapa kali didatangi pihak Polres Luwu Timur dan P2TP2A Luwu Timur. Kedatangan pihak-pihak tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada ibu korban ataupun koordinasi dengan tim kuasa hukum," kata kuasa hukum korban, Rezky Pratiwi.
1. Korban didatangi berturut-turut dengan beragam alasan
Rezky mencatat, kedatangan polisi ke rumah korban dimulai sejak 7 Oktober 2021 siang. Tim dari penyidik Polres Luwu Timur dan petugas P2TP2A Luwu Timur mencoba menemui para korban dengan alasan mengecek kondisi mereka. Namun, upaya tersebut dihalangi oleh pihak keluarga.
Mereka kemudian datang kembali keesokan harinya, 8 Oktober malam. Tim dari Polres Luwu Timur berseragam lengkap datang kembali dan menemui RA, ibu korban. "Ibu korban yang saat itu tanpa ditemani kuasa hukum, diminta bicara dengan direkam keterangannya untuk menjelaskan ke media supaya tidak ada kesimpangsiuran berita," ungkap Rezky.
Kedatangan polisi ke rumah korban kemudian diikuti dengan beredarnya dokumentasi sejumlah foto. Beredar pula informasi bahwa ibu korban berjanji akan membawa bukti tambahan dalam kasus ini. Tak sampai di situ, pada 9 Oktober, kepolisian juga datang ke rumah kerabat ibu korban.
"Untuk membahas soal ramainya pemberitaan kepada keluarga besar korban," ucap Rezky.
Baca Juga: LBH Ungkap Kejanggalan Polisi Hentikan Kasus di Lutim
Baca Juga: Polisi Labrak Aturan Tawari Praperadilan Kasus Perkosaan di Lutim