Kobar Soroti Demonstran Makassar Dipaksa Tes Narkoba
Koalisi masih upayakan pendampingan hukum bagi demonstran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (Kobar) Makassar masih berupaya memberikan pendampingan hukum bagi demonstran yang ditangkap pada Demo 9 April lalu.
Polisi sebelumnya menyebut ada sembilan di antara puluhan demonstran yang ditangkap terindikasi menggunakan narkoba. Advokat publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Salman Azis yang turut bergabung dalam Kobar mengklarifikasi informasi itu.
"Sembilan orang masih ditahan, empat diduga positif narkoba dan lima orang terkait senjata tajam. Mereka di antaranya seorang mahasiswa dan delapan warga," kata Salman kepada IDN Times, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga: Polisi Sebut 9 Demonstran Makassar yang Tertangkap Terindikasi Narkoba
1. Tim pendamping soroti tes narkoba yang tidak wajar
Polisi mengetahui indikasi penyalahgunaan narkoba setelah demonstran yang ditangkap menjalani tes urine. Total ada 64 demonstran yang ditangkap pada demo yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian itu.
Menurut Salman, pemeriksaan urine bagi demonstran tidak wajar. Pemeriksaan itu dianggap berada di luar konteks persoalan.
"Kami nilai pihak kepolisian tidak sepatutnya memaksa peserta aksi yang ditangkap untuk menjalani tes urine. Karena mereka aktivitas mereka hanya menyampaikan aspirasi, bukan berkaitan dengan aktivitas penggunaan/pengedaran narkoba," kata Salman.
Baca Juga: Dishub Makassar: Beberapa Nama Disebut Terlibat Penembakan Najamuddin