Polisi Sebut 9 Demonstran Makassar yang Tertangkap Terindikasi Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Puluhan demonstran yang ditangkap polisi usai bentrokan pada aksi unjuk rasa menolak penundaan pemilu 2024 di Kota Makassar, masih diperiksa intensif sejak Senin malam (11/4/2022). Mereka juga telah dites urine.
"Dari 64 orang yang diamankan, ada 9 orang yang terindikasi (penyalahgunaan) narkoba," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar AKP Lando saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
1. Dua orang diduga membawa senjata tajam
Lando mengatakan, mereka yang tertangkap didominasi mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Makassar. Sisanya adalah masyarakat biasa beserta tujuh orang pelajar yang masih di bawah umur.
Ada juga dua orang lainnya yang membawa senjata tajam jenis anak panah atau busur. "Dua orang disangka terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam," tegas Lando.
2. Sebagian besar sudah dipulangkan
Lando mengungkapkan, sebagian besar demonstran di Makassar yang ditangkap juga sudah mulai dipulangkan sejak Selasa pagi. Mereka telah diperiksa intensif sejak malam dan tak terbukti melanggar.
Sebagiannya lagi lanjut Lando, masih diperiksa sebelum dipulangkan. "Sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing, diberikan arahan membuat pernyataan wajib lapor diawasi dalam beberapa waktu ke depan," tegasnya.
Baca Juga: Demo 11 April, Mahasiswa Makassar Teriak Luhut hingga Jokowi
3. Polisi mengecek apakah mahasiswa yang ditangkap masih kuliah atau sudah DO
Lebih lanjut kata Lando, polisi juga masih akan memverifikasi apakah mahasiswa yang ditangkap dan dilepas masih terdaftar di kampus masing-masing atau justru sudah di drop out (DO).
"Akan dicek kebenarannya di kampus atau di universitas masing-masing apakah dia masih terdaftar sebagai mahasiswa di kampusnya. Itu yang (segera) akan kita kroscek," imbuh Lando.
Baca Juga: 32 Orang Ditangkap saat Demo 11 April di Makassar