Kisah RZ, Obati Ayahnya dengan Ekstrak Daun Ganja Berakhir di BNN
RZ ditangkap BNN Sulsel atas dugaan kepemilikan 1,2 kg ganja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Keinginan besar RZ (27) untuk menyembuhkan ayahnya dari penyakit yang diderita sejak awal Februari lalu, harus pupus. Metode pengobatan yang sebagian orang menanggapnya tak lazim membuatnya harus berurusan dengan aparat.
Metode RZ untuk mengobati sang ayah dari penyakit melalui ekstrak daun ganja pertama kali diketahui oleh kakak kandungnya. Sebelumnya, kepada IDN Times, saudarinya meminta agar namanya diinisialkan saja.
EB, kakak kandung RZ mengaku mengetahui aktivitas adiknya membuat minyak yang dicampur dengan ekstraksi daun ganja sesaat setelah adiknya itu ditangkap aparat, akhir Agustus lalu.
"Jadi belakangan baru kami semua tahu itu. Kami baru tahu minyak (yang digunakan dalam pengobatan mengandung ekstrak ganja) itu ada ganjanya," ungkapnya, Senin (18/11).
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Narkoba di Makassar
1. RZ ditangkap saat aparat menggagalkan kiriman ganja asal Medan
RZ, dan rekannya MD (29) sebelumnya, ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 31 Agustus 2019 lalu. Penangkapan keduanya terpisah dilakukan di area Kota Makassar, terkait dengan dugaan kepemilikan 1,2 kilogram (kg) ganja asal Kota Medan.
MD ditangkap di Jalan Bambapuang sementara RZ ditangkap di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan. Pengungkapan berawal dari temuan barang bukti ganja itu di Cargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, tepat di hari yang sama sebelum keduanya ditangkap.
Petugas BNNP Sulsel yang mendapatkan informasi awal soal pengiriman dari Kota Medan melalui salah satu jasa penitipan barang di Makassar saat itu, langsung berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai Makassar untuk menyelidiki bersama.
“Atas kerja sama kita (Bea Cukai) dengan BNNP Sulsel, kita berhasil menggagalkan penyelundupan peredaran 1,2 kilogram ganja di Kota Makassar,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman dalam ekpos hasil tangkapan, Jumat (6/9) lalu.
Baca Juga: Mayat Perempuan Terbungkus Seprai Ditemukan di Tepi Sungai di Makassar