TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kisah RZ, Obati Ayahnya dengan Ekstrak Daun Ganja Berakhir di BNN

RZ ditangkap BNN Sulsel atas dugaan kepemilikan 1,2 kg ganja

Ilustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Makassar, IDN Times - Keinginan besar RZ (27) untuk menyembuhkan ayahnya dari penyakit yang diderita sejak awal Februari lalu, harus pupus. Metode pengobatan yang sebagian orang menanggapnya tak lazim membuatnya harus berurusan dengan aparat.

Metode RZ untuk mengobati sang ayah dari penyakit melalui ekstrak daun ganja pertama kali diketahui oleh kakak kandungnya. Sebelumnya, kepada IDN Times, saudarinya meminta agar namanya diinisialkan saja.

EB, kakak kandung RZ mengaku mengetahui aktivitas adiknya membuat minyak yang dicampur dengan ekstraksi daun ganja sesaat setelah adiknya itu ditangkap aparat,  akhir Agustus lalu.

"Jadi belakangan baru kami semua tahu itu. Kami baru tahu minyak (yang digunakan dalam pengobatan mengandung ekstrak ganja) itu ada ganjanya," ungkapnya, Senin (18/11).

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Narkoba di Makassar

1. RZ ditangkap saat aparat menggagalkan kiriman ganja asal Medan

Ilustrasi ganja / ANTARA FOTO

RZ, dan rekannya MD (29) sebelumnya, ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 31 Agustus 2019 lalu. Penangkapan keduanya terpisah dilakukan di area Kota Makassar, terkait dengan dugaan kepemilikan 1,2 kilogram (kg) ganja asal Kota Medan.

MD ditangkap di Jalan Bambapuang sementara RZ ditangkap di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan. Pengungkapan berawal dari temuan barang bukti ganja itu di Cargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, tepat di hari yang sama sebelum keduanya ditangkap.

Petugas BNNP Sulsel yang mendapatkan informasi awal soal pengiriman dari Kota Medan melalui salah satu jasa penitipan barang di Makassar saat itu, langsung berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai Makassar untuk menyelidiki bersama.

“Atas kerja sama kita (Bea Cukai) dengan BNNP Sulsel, kita berhasil menggagalkan penyelundupan peredaran 1,2 kilogram ganja di Kota Makassar,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman dalam ekpos hasil tangkapan, Jumat (6/9) lalu.

2. Menurut keluarga, semua berawal dari sakit sang ayah pada Februari 2019

ilustrasi ( ANTARA FOTO/Ampelsa)

EB mengatakan, ayahnya didiagnosa terkena diabetes dan tuberkulosis sejak awal Februari 2019 lalu. RZ dan EB terus berusaha menyembuhkan sang ayah.

Namun, karena kondisi saat itu tak mendukung, dokter merekomendasikan agar ayahnya dirawat jalan. “Jadi dirawat jalan selama enam bulan lebih,” ucap EB.

Setelah didiagnosa penyakit itu, kata EB, sang ayah merasa cemas yang berujung banyak pikiran. Lama-kelamaan, hal itu sangat mempengaruhi nafsu makan ayahnya yang kian turun.

Akibatnya, kondisi itu berpangaruh ke fisik ayahnya yang lemas dan kurus. 

3. Ekstrak daun ganja dicampur minyak kelapa, dioles dan sesekali diteteskan di lidah sang ayah

casereports.bmj.com

Memasuki pertangahan Juni, perjalanan untuk proses pengobatan alternatif untuk ayahnya dengan bahan alam tanaman ganja dimulai. Kepada EB, RZ mengaku mencoba membuat minyak dari ekstrak ganja yang ia peroleh dan dicampurkan dengan minyak kelapa.

Namun, EB mengaku tidak tahu bagaimana RZ mengolah ganja itu sehingga bisa menghasilkan minyak. 

Informasi pengobatan memanfaatkan daun ganja itu didapatkan RZ melalui internet dan disebut sebagai "herbal".

“Dibuat begitu karena (RZ) pikir bisa buat jadi tambahan obat bapak supaya nafsu makan bisa bagus,” terang EB.

Sepanjang proses pengobatan saat itu dan tanpa pengetahuan pihak keluarga lainnya, RZ mengaku bahwa obat yang diberikan kepada ayahnya sangat bagus dan berkhasiat.

Kepada ayahnya, minyak ekstrak ganja digunakan sebagai obat pijat. Sesekali kata EB, RZ juga meneteskan ke lidah ayahnya. "Jadi memang tidak ada orang di rumah yang tahu. Karena saat dia kasih ke bapakku katanya itu obat herbal bagus," terang EB lagi.

Baca Juga: Mayat Perempuan Terbungkus Seprai Ditemukan di Tepi Sungai di Makassar

Berita Terkini Lainnya