Polisi Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Narkoba di Makassar

Narkoba berasal dari Medan, empat pelaku kurir ditangkap

Makassar, IDN Times - Jajaran Polrestabes Makassar menggagalkan upaya peredaran narkoba di seputaran wilayah Kota Makassar. Narkoba jenis sabu-sabu diamankan sebanyak 1,3 kilogram bersama empat pelaku yang disebut polisi berperan sebagai kurir.

"Ini merupakan hasil pengungkapan dari penyelidikan anggota kami yang ada di lapangan setelah menerima laporan terkait upaya peredaran narkoba ini," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, dalam ekspos hasil tangkapan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Rabu (6/11).

1. Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka AL

Polisi Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Narkoba di MakassarSahrul Ramadan/IDN Times

Pengungkapan upaya peredaran barang haram tersebut dilakukan Tim Ubur-ubur Polrestabes Makassar, pada 2 November 2019 lalu. Setelah menerima laporan beberapa hari sebelumnya, petugas langsung bergerak cepat untuk menyelidiki dan berujung ke penangkapan pelaku.

Pelaku awal yang ditangkap disebutkan berinisial AL. Lelaki berusia 22 tahun ditangkap di seputaran Jalan Kakatua II, Makassar. Ditangan AL, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 80 gram. Di saat yang sama, petugas melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku lainnya di sekitar wilayah Kota Makassar.

Masing-masing, AC (20), AV (20) dan AR (20). Dari ketiganya, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1,250 kilogram sabu. Bersama satu bungkus tembakau sintetis seberat 93 gram, sabu disimpan di dalam kardus berukuran sedang dan dibungkus dalam kantung plastik hitam.

"Setelah didapati dan kita introgasi ternyata mereka ini berjejaring. Terjadi permufakatan jahat antara keempatnya untuk mengedarkan narkoba ini di Kota Makassar," terang Dwi.

2. Keempatnya disebutkan polisi berperan sebagai kurir

Polisi Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Narkoba di MakassarSahrul Ramadan/IDN Times

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan panjang, keempat pelaku disebutkan Dwi memiliki peran yang sama. Mereka menjemput narkoba yang dikirim dari luar Sulsel, di salah satu tempat penyedia layanan jasa pengiriman di Makassar.

"Jadi perannya mereka ini adalah sebagai kurir. Menjemput barang dan menyimpannya. Karena kalau dilihat ini barangnya masih rapi. Belum dibagi-bagi sebelum akan diedarkan nanti," ucap Dwi.

3. Barang disebut-sebut berasal dari Kota Medan, Polisi kejar otak di balik pengiriman barang haram itu

Polisi Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Narkoba di MakassarSahrul Ramadan/IDN Times

Informasi yang dihimpun IDN Times, sabu dan tembakau sintetis atau tembakau gorilla ini dikirim dari Kota Medan. Dwi, membenarkan informasi tersebut. "Iya, itu betul," akunya.

Hanya saja, siapa pelaku pengiriman yang terkait dengan jaringan empat pelaku yang telah diamankan pihaknya, sementara dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Khususnya, otak pelaku pengedar yang bertanggung jawab atas narkoba dua jenis ini.

Begitupun dengan dugaan keterlibatan oknum pekerja penyedia layanan jasa pengiriman barang. Mengingat, pengakuan para pelaku lanjut Dwi, baru pertama kalinya mengedarkan narkoba ini di wilayah Makassar.

Bersama barang bukti seluruh narkoba, empat pelaku masih ditahan di Mako Polrestabes Makassar. Oleh polisi, keempat pelaku yang merupakan warga Kota Makassar ini dijerat dengan pasal 111 dan 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika.

Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan di Makassar Pilih Turun Kelas

4. Pengungkapan narkoba, "kado" terakhir sebelum Dwi melepas jabatannya sebagai Kapolrestabes Makassar

Polisi Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Narkoba di MakassarSahrul Ramadan/IDN Times

Dwi mengatakan, pengungkapan narkoba berskala cukup besar ini adalah kado terakhir yang diberikan anggotanya. Mengingat masa jabatannya sebagai Kapolrestabes Makassar akan segera berakhir tepat pada 11 November 2019.

Sesuai dengan surat perintah melalui Telegram Rahasi (TR) Polri, Dwi Ari Wibowo diangkat menjadi Direktur Samapta Polda Sulsel. "Jadi saya cukup senang karena saya anggap ini adalah kado spesial dari anggota saya sebelum saya dipindahkan ke Polda Sulsel," katanya.

Baca Juga: Peralihan Musim, Makassar Diguyur Hujan Lokal hingga Akhir November

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya