Ketahuan Pakai Internet, Peserta Tes CAT CPNS di Makassar Dikeluarkan
Waktu ketahuan, si peserta ini bilang komputernya eror
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Satu orang peserta dalam tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI di Kota Makassar didiskualifikasi. Peserta berinisial KA, kedapatan oleh tim pengawas menyambungkan perangkat komputer yang dia gunakan ke jaringan internet.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Idil kepada sejumlah jurnalis, Rabu (19/2).
"Langsung dinyatakan gugur, karena kedapatan melanggar aturan. Sengaja menyambungkan perangkatnya," kata Idil.
1. Tes seleksi CPNS Kejaksaan RI digelar di salah satu hotel di Makassar
Tes seleksi CPNS Kejaksaan RI dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) digelar di salah satu hotel di Makassar pada hari Senin (17/2) lalu. Petugas pengawas mendapati perangkat komputer KA yang terkoneksi dengan jaringan internet hotel.
Diduga, KA hendak melihat jawaban dari berbagai sumber penyedia layanan jasa tes CPNS yang marak tersebar di internet. "Pelanggaran itu karena yang bersangkutan menyambungkan komputernya dengan internet pakai jaringan Wi-Fi Piscok_bos," ungkap Idil.
Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Komplotan Joki Tes CPNS di Makassar
Baca Juga: Warga Takalar Pengguna Jasa Joki Tes CPNS Diburu Polisi Makassar