Polisi Ungkap Modus Komplotan Joki Tes CPNS di Makassar

Pelaku joki diupah hingga puluhan juta rupiah

Makassar, IDN Times - Jajaran tim penyidik tindak pidana tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar mengungkap modus dua pelaku joki dalam tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Makassar.

Pelaku FA (23) dan AS (23), tertangkap tangan menjadi peserta palsu dalam tes seleksi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin (3/2) petang kemarin.

Kanit 3 Tipiter Polrestabes Makassar Iptu Ali Hairuddin mengatakan, modus kedua pelaku merekrut calon pengguna jasa joki tes seleksi CPNS, melalui promosi di media sosial.

"Dari fakta hukum yang kami dapatkan, pelaku ini memposting dirinya (di medsos) sebagai pengajar yang bisa mengajar CPNS sebelum tes supaya bisa lulus," ungkap Hairuddin, Selasa (4/2).

1. Pelaku memungut bayaran puluhan juta rupiah

Polisi Ungkap Modus Komplotan Joki Tes CPNS di MakassarPelaku joki tes seleksi CPNS di Makassar saat diperiksa polisi. IDN Times / Istimewa

Dari hasil penyelidikan lanjutan terbongkar bahwa, duo komplotan ini menarget peserta di daerah yang bakal menggelar tes seleksi. Modusnnya dimulai dengan promosi melalui media sosial, seolah para pelaku merupakan tenaga pengajar untuk ujian CPNS. Korban yang kemudian terjerat, dipertemukan oleh joki di Makassar.

Saat ini, polisi telah mengantongi identitas rekan pelaku yang masuk dalam komplotan. "Hasil pembicaraan setelah bertemu di Makassar, pelaku ini diupah sama yang menyuruh untuk diwakili sebesar Rp10 juta satu orang," ucap Hairuddin.

Upah puluhan juta itu akan dibayarkan lunas, jika peserta asli yang juga telah dikantongi identitasnya oleh penyidik, dinyatakan lulus. "Jadi untuk sementara akomodasi tahap pertama dulu diberikan Rp1,8 juta, setelah didatangkan ke Makassar nanti kalau lulus dibayar full," kata Hairuddin.

2. Pelaku tergabung dalam sindikat penyedia layanan joki tes CPNS

Polisi Ungkap Modus Komplotan Joki Tes CPNS di MakassarIlustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Dalam menjalankan aksinya, masing-masing pelaku berperan berbeda. FA dan AS bertindak sebagai eksekutor atau joki, sementara W dan C berperan sebagai perantara sekaligus pemalsu dokumen bagi peserta yang membutuhkan jasa.

Dari hasil penyelidikan pula, kata Hairuddin, diketahui pelaku tergabung dalam sebuah sindikat penyedia layanan jasa joki khusus untuk tes seleksi CPNS. "Penyuruh pelaku masih dilakukan pengembangan dan berdasarkan identitas yang memesan joki ini yang akan kami lakukan tindakan penyelidikan," tegas Hairuddin.

Hairuddin, belum bisa memastikan berapa lama sindikat ini telah menjalankan aksi jual beli jasa joki dalam seleksi tes. Intinya, disebutkan Hairuddin, mereka memasang tarif bervariasi jika terdapat seseorang yang ingin menggunakan jasa joki. Mulai dari tiga hingga belasan juta rupiah.

Baca Juga: Cerita Alia, Penyandang Disabilitas Berjuang Ikuti Seleksi CPNS 2020

3. Satu pelaku dalam sindikat ini masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi ternama di Yogyakarta

Polisi Ungkap Modus Komplotan Joki Tes CPNS di MakassarKapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono / Sahrul Ramadan

Dua pelaku joki yang tertangkap, diketahui adalah warga dari luar Sulawesi Selatan. AF warga Jember, Jawa Tengah dan ES warga Karawang, Jawa Barat. AF sendiri, disebutkan Hairuddin masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Yogyakarta.

Pihaknya, lanjut Hairuddin, masih menyelidiki kasus ini. Termasuk memburu pelaku sindikat lain, hingga pemesan joki yang diketahui merupakan warga di Kabupaten Takalar. Oleh penyidik, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 263 Ayat 2 KUHPidana, tentang pemalsuan dokumen.

Keduanya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. "Jadi masih kita tahan, masih diperiksa. Karena masih mau kita kembangkan ini jaringan ini. Yang memesan pelaku juga ini masih kita buru," imbuh Hairuddin. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Joki Tes CPNS di Makassar 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya