Kepala Satpol PP Makassar Tersangka Otak Pembunuhan
Polisi menetapkan empat tersangka penembakan pegawai Dishub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar Iqbal Asnan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Iqbal diduga otak dari penembakan yang menewaskan Najamuddin Sewang, petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar, Minggu 3 April 2022 lalu.
Aparat kepolisian menangkap Iqbal di rumahnya di Makassar pada Sabtu petang (16/4/2022). Soal penetapan tersangka disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto.
"Otak pelaku adalah pejabat daripada (Pemerintah) Kota Makassar," kata Kapolrestabes memberi keterangan kepada wartawan di halaman Kantor Polrestabes, Jalan Ahmad Yani Makassar, Sabtu malam (16/4/2022).
Baca Juga: Polisi Tangkap Kasatpol PP Makassar terkait Penembakan Najamuddin
1. Polisi menetapkan empat tersangka
Najamuddin Sewang ditemukan tewas saat mengendarai motor di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, 3 April 2022. Belakangan diketahui dia tewas ditembak. Hasil autopsi menemukan proyektil peluru bersarang di tubuhnya. Kejadian penembakan terekam kamera CCTV.
Kapolrestabes menyampaikan, pihaknya memeriksa 20 orang saksi sejak hari kejadian. Dan hingga hari ini sudah ditetapkan empat orang tersangka. Selain Iqbal, tersangka lain berinisial S, HKN, dan A.
"Eksekutor, penggambar, dan otak pelaku," kata Kombes Yudhi saat menerangkan peran dari masing-masing tersangka.
Baca Juga: Misteri Penembakan di Makassar, Polisi Tangkap Seorang Pegawai Dishub