TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejati Sulsel Tunggu Pelimpahan Perwira Pencabul ART

Kejati menunggu informasi dari penyidik Polda Sulsel

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Makassar, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menyelesaikan pemeriksaan berkas perkara AKBP M. Perwira menengah Polair Polda Sulsel itu jadi tersangka pencabulan asisten rumah tangga yang masih remaja.

Kejati kini tengah menanti pelimpahan berkas penyidikan beserta tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sulsel.

"Perkara ini sudah P-21 (lengkap) di Kejati, tinggal menunggu informasi dari penyidik kapan perkara ini mau diserahkan," kata Kepala Seksi Peneragan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi kepada IDN Times, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga: Polda Sulsel Serahkan Berkas Perkara Tersangka AKBP M ke Kejaksaan

1. Kejati tunggu penyerahan tersangka dan barang bukti

Sidang etik AKBP M di Polda Sulsel. (Istimewa)

Soetarmin menyebut perkara ini sudah syarat formil dan materil untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Pihaknya kini menunggu sikap kepolisian.

"(Terkait) penyerahan tersangka dan barang bukti," terang Soetarmi.

Setelah tersangka dan barang bukti diserahkan dari penyidik kepolisian, maka penuntut umum Kejati Sulsel segera menyusun surat dakwaaan atau masuk pada tahap penuntutan.

2. Polda berkomitmen segera selesaikan berkas penyidikan

Sidang etik AKBP M di Polda Sulsel. (Istimewa)

Dihubungi terpisah, Bidang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel belum memberikan respons. Namun, sebelumnya, mereka menyatakan berkomitmen melanjutkan tahapan hukum yang berjalan.

"Semoga bisa secepatnya (tahap dua)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Onni Trimurti beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 3 Opsi Putusan Banding AKBP M, Tersangka Pelecehan Seks ART

Berita Terkini Lainnya