Kejati Sulsel Tunggu Pelimpahan Perwira Pencabul ART
Kejati menunggu informasi dari penyidik Polda Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menyelesaikan pemeriksaan berkas perkara AKBP M. Perwira menengah Polair Polda Sulsel itu jadi tersangka pencabulan asisten rumah tangga yang masih remaja.
Kejati kini tengah menanti pelimpahan berkas penyidikan beserta tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sulsel.
"Perkara ini sudah P-21 (lengkap) di Kejati, tinggal menunggu informasi dari penyidik kapan perkara ini mau diserahkan," kata Kepala Seksi Peneragan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi kepada IDN Times, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Polda Sulsel Serahkan Berkas Perkara Tersangka AKBP M ke Kejaksaan
1. Kejati tunggu penyerahan tersangka dan barang bukti
Soetarmin menyebut perkara ini sudah syarat formil dan materil untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Pihaknya kini menunggu sikap kepolisian.
"(Terkait) penyerahan tersangka dan barang bukti," terang Soetarmi.
Setelah tersangka dan barang bukti diserahkan dari penyidik kepolisian, maka penuntut umum Kejati Sulsel segera menyusun surat dakwaaan atau masuk pada tahap penuntutan.
Baca Juga: 3 Opsi Putusan Banding AKBP M, Tersangka Pelecehan Seks ART