Kata Polisi soal Tarif Prostitusi Online Libatkan Remaja di Makassar
Polisi menangkap belasan remaja pada Senin malam kemarin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polsek Panakkukang, Kota Makassar, telah memeriksa belasan remaja laki-laki dan perempuan yang ditangkap di salah satu hotel di Jalan Pandang Raya, Senin 8 Maret 2021 malam. Polisi menduga mereka terlibat aktivitas prostitusi online.
"Dari hasil pemeriksaan didapat bukti-bukti berupa percakapan transaksi online," ungkap Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Abd Rahman, kepada jurnalis, Selasa (9/3/2021).
1. Dari belasan orang yang ditangkap, ada sepasang pasutri
Rahman mengklarifikasi, bahwa remaja yang ditangkap berjumlah 15 orang. Mereka teridiri dari 4 remaja perempuan dan 11 laki-laki. Sepasang di antara mereka berstatus suami istri.
"Ada satu yang hamil tapi tidak terlibat. Dia sama suaminya," jelas Rahman.
Hasil pemeriksaan lanjutan, tambah Rahman, remaja yang ditangkap mengaku mematok tarif beragam kepada pelanggan untuk sekali kencan. Hanya saja, petugas masih mendalami bagaimana cara mereka mencari pelanggan.
"Relatif. Ada yang Rp250 ribu sekali main, ada juga yang Rp500 ribu."
Baca Juga: DPO Kasus Prostitusi Online di Makassar Tertangkap
Baca Juga: Dugaan Prostitusi Online, 16 Remaja Makassar Ditangkap di Hotel