Kasus Dugaan Ayah Cabuli 2 Anak, Polda Sulsel Dalami Visum Pembanding
Polda Sulsel segera gelar perkara dengan hasil visum itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengisyaratkan untuk memulai penyelidikan baru kasus dugaan pencabulan seorang ayah terhadap anaknya di Kabupaten Luwu Timur. Namun, keputusan ini tetap menunggu hasil gelar perkara.
"Kami tidak bisa berandai-andai dan mendasarkan fakta yang ada. Yang terpenting sekarang adalah tahapannya (gelar perkara) kita lalui saja dulu. Nanti kita lihat setelah gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (9/1).
Baca Juga: Kasus Ayah Cabuli Anak, Polda Sulsel Agendakan Gelar Perkara Pekan Ini
1. Polda Sulsel bakal dalami hasil visum pembanding yang dilayangkan keluarga korban
Selain itu, Ibrahim juga mengungkapkan pihaknya akan mendalami bukti hasil visum pembanding yang sebelumnya sudah diserahkan pendamping hukum dan ibu kedua korban. "Mengenai pertanggungjawaban pro justitia-nya, itu yang akan kita lakukan pendalaman lagi nantinya. Apakah akan bisa dipertanggungjawabkan atau tidak (visumnya)," ujar Ibrahim.
Dalam kasus ini, ada dua anak yang diduga menjadi korban pencabulan, yakni AL (8) dan AZ (4). Pendamping hukum dan ibu korban sebelumnya telah menyerahkan bukti berupa hasil visum pembanding ke jajaran Polda Sulsel. Mereka berharap, Polda Sulsel mengusut kembali kasus yang sudah dihentikan itu.
Visum pembanding itu merupakan proses yang dijalankan sendiri oleh tim pendamping hukum dan keluarga korban untuk membuktikan bahwa hasil visum yang dikeluarkan Polres Luwu Timur, keliru.
Baca Juga: Kasus Ayah Cabuli Anak, Pendamping Korban Siapkan Ahli