Kanit Reskrim di Luwu Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba Jenis Sabu
Sang polisi merupakan Kanit Reskrim Polsek Belopa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang polisi yang bertugas sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Belopa jajaran Polres Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial IS (37), dikabarkan ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Informasi tentang penangkapan Kanit Reskrim Polsek Luwu itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.
"Itu masih dalam pemeriksaan dan dikembangkan kasusnya," kata Komang saat ditemui di kantor Polrestabes Makassar, Rabu (19/1/2022).
1. Hasil pengembangan dari informasi yang didapatkan petugas
Menurut informasi dari kepolisian, IS yang berpangkat Bripka ditangkap bersama seorang pria berinsial SA (45) pada, Sabtu (15/1/2022). Komang menerangkan, pengungkapan kasus berawal saat petugas lebih dulu menangkap pria berinisial AMA beberapa hari sebelumnya.
Dari AMA, petugas mendapat informasi bahwa akan datang paket kiriman diduga narkoba dari luar kota menuju Belopa. Paket dikirim melalui jasa pengiriman barang. Petugas pun mengecek kepastian informasi itu dengan metode Control Delivery.
Setelah paket datang, polisi lantas memerintahkan petugas jasa pengiriman barang itu untuk menghubungi orang yang ditujukan dalam pengantaran. Tak lama setelah dihubungi, datanglah SA dengan maksud mengambil paket tersebut. Saat itu, polisi langsung menangkap SA.
Baca Juga: Tembak Orang 5 Kali sampai Kritis, Kasat Reskrim Polres Lutra Dicopot
Baca Juga: LBH Makassar Ungkap Kesulitan Tangani Kasus Pemerkosaan di Luwu