Kakek Tiri di Makassar Dilapor Polisi Diduga Cabuli Dua Cucu
Polisi belum menahan terduga pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satreskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bocah. Terlapor dalam kasus ini adalah MA (54), kakek tiri para korban.
"Sedangkan korbannya perempuan AN (6) dan NAS (7) bersepupu," kata Wakil Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir kepada jurnalis saat ditemui di kantornya, Selasa (25/1/2022).
1. Korban dititip oleh orangtuanya
Jufri mengatakan, orangtua korban melaporkan dugaan kasus pencabulan belum lama ini. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi bejat itu diperbuat terlapor sepanjang bulan Desember 2021.
"Adapun modusnya, ketika anak ini dititip oleh orangtuanya yang sedang bekerja kepada pelaku. Pada saat korban AN dan NAS pulang sekolah, pelaku mengajak masuk ke kamar," ungkap Jufri Natsir.
Baca Juga: Mertua di Luwu Lapor Polisi, Mengaku Korban Pelecehan Seksual Menantu
Baca Juga: LBH Makassar Ungkap Kesulitan Tangani Kasus Pemerkosaan di Luwu