Jenazah ABK Dibuang ke Laut, BP3TKI Tunggu Petunjuk Kemenlu
Keluarga gelar tausiah untuk mendoakan Alfatah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( BP3TKI) Kota Makassar menunggu petunjuk dari Kementerian Luar Negeri (Menlu) RI dalam menindaklanjuti kasus pembuangan jenazah seorang anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Selatan bernama Muhammad Alfatah.
Alfatah berasal Desa Banca, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Kisah ABK di Kapal Long Xing 629 itu sebelumnya viral di media sosial karena jenazahnya di buang di laut lepas dalam pelayaran di Apia, Samoa.
"Surat baru diterima lewat WhatsApp, jadi masih menunggu konfirmasi dari orang Kemenlu," kata Kepala Seksi Perlindungan BP3TKI Makassar Rini kepada sejumlah jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (21/1).
Baca Juga: Alasan Kapten Kapal Buang Jenazah ABK Asal Sulsel ke Laut
1. Setelah Kemenlu memberikan petunjuk, BP3TKI Makassar bakal menindaklanjuti
Surat resmi pembuangan jenazah Alfatah tertuang dalam pemberitahuan dari Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat Jendral Protokol dan Konsuler, bernomor 00574/WN/01/2020/66, tanggal 16 Januari 2020.
Surat itu berisi Penyampaian Kasus Pembuangan Jenazah ABK WNI ke Laut Lepas dan Kasus Lainnya di Kapal Long Xing 629. Surat resmi itu ditujukan ke BP3TKI Kota Makassar. Enggan berkomentar banyak, Rini membenarkan penerimaan surat elektronik tersebut.
Intinya disebutkan Rini, pihaknya masih sementara berkoordinasi Kemenlu RI mengenai tindak lanjut. Secara umum, menyoal santunan materi kepada almarhum Muhammad Alfatah melalui pihak keluarganya. "Info yang kami punya sebatas surat itu," katanya singkat.
Baca Juga: Viral Jenazah ABK Asal Enrekang Dibuang ke Laut Lepas saat Berlayar