Izin Numpang Kencing, Pria Ini Ketahuan Maling HP
Pelaku sempat membuang HP curiannya di jalan saat diteriaki
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Manggala Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria yang kedapatan mencuri telepon genggam.
YU, pelaku pria 45 tahun, ketahuan mencuri HP di rumah seorang pegawai negeri. Awalnya dia minta izin numpang kencing, sebelum menggasak ponsel pemilik rumah.
"Modusnya, pelaku meminta izin kepada tukang yang kerja di rumah korban untuk buang air kecil di dalam toilet," kata Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Pemuda di Makassar Tewas Dikeroyok usai Pesta Miras
1. Pelaku mengambil HP yang tergeletak di dalam rumah
Supriady mengatakan, peristiwa pencurian terjadi di rumah korban di Kompleks Perumahan Pegawai Pemda, Manggala, pada Senin petang. (11/10/2021). Saat itu rumah korban tengah direnovasi. Pelaku yang datang menghampiri pekerja untuk meminta izin numpang kencing.
Saat kejadian, pemilik rumah berada di bagian ruangan lain. Sedangkan HP miliknya dibiarkan tergeletak.
"Saat masuk ke dalam toilet, pelaku melihat sebuah handphone terletak di atas wastafel kemudian mengambilnya dan menyimpannya di dalam saku celana," ucap Supriady.
Baca Juga: LBH Makassar Minta Kapolri Buka Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur