IDI Makassar Desak Polisi Usut Legislator Penjamin Jenazah COVID-19
Sikap oknum legislator DPRD Makassar dianggap merugikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meminta kepolisian mengusut kasus anggota DPRD setempat yang menjadi penjamin jenazah pasien COVID-19. Peristiwa itu diketahui terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, pada Sabtu (27/6) lalu.
Oknum legislator dari fraksi PKS yang menjadi penjamin pasien adalah Andi Hadi Ibrahim. "Itu kesalahan fatal dan kami meminta kepolisian mengusut itu. Tidak seorang pun yang punya kekuasaan dan berhak untuk itu," kata Humas IDI Makassar dr Wachyudi Muchsin dalam siara pers yang diterima IDN Times, Jumat (3/7/2020).
1. Tindakan oknum legislator disebut merugikan banyak pihak
Di tengah pandemik seperti ini, Wachyudi mengingatkan, seharusnya semua pihak mengikuti prosedur dan imbauan pemerintah. Bukan justru membuat aturan baru. Apa yang dilakukan oknum legislator menurut Wachyudi, merugikan dan berdampak kepada yang lainnya.
Termasuk, Direktur Utama RSUD Daya, dr Ardin Sani yang dicopot dari jabatannya. Menurut Wachyudi, seharusnya sanksi tegas juga diberikan kepada legislator tersebut. "Jangan sampai menjadi bencana karena kekonyolan merasa berkuasa tapi tidak paham ini penyakit berbahaya," tegas Wachyudi.
Baca Juga: Jenazah Pasien COVID-19 Diambil Keluarga, Dirut RS di Makassar Dicopot
Baca Juga: Dua Orang Diperiksa soal Kasus Jenazah Dijamin Legislator di Makassar