Jenazah Pasien COVID-19 Diambil Keluarga, Dirut RS di Makassar Dicopot

Jenazah boleh dibawa pulang karena dijamin anggota DPRD 

Makassar, IDN Times - Insiden keluarga membawa pulang jenazah pasien terkait COVID-19 dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengakibatkan direktur utama rumah sakit tersebut, dr. Ardin Sani, dicopot dari jabatannya.

Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin secara resmi menonaktifkan dr. Ardin Sani dan menunjuk drg. Hasni selalu pelaksana harian. Hasni sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Daya.

"Keputusan ini diambil oleh Pak Wali setelah melalui pertimbangan yang matang. Di mana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemik COVID-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat," kata Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas COVOD-19 Makassar, Sabri dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (30/6/2020).

1. Pembiaran jenazah diambil keluarga tidak dapat ditolerir

Jenazah Pasien COVID-19 Diambil Keluarga, Dirut RS di Makassar DicopotPj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Humas Pemkot Makassar

Sabri menerangkan, keputusan tegas ini diambil Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin menyusul terjadinya pembiaran pengambilan jenazah berstatus positif COVID-19 oleh keluarganya, pada Sabtu (27/6) di rumah sakit pemerintah tersebut.

Menurut Sabri, kebijakan ini sebagai penegasan bahwa upaya mengambil jenazah pasien COVID-19 sangat tidak ditolerir. Sekalipun ada alasan-alasan teknis yang disampaikan oleh pihak keluarga bersangkutan.

"Apalagi pembiaran itu dilakukan oleh seorang kepala rumah sakit pemerintah yang notabene sebagai rumah sakit rujukan COVID-19. Ini tidak boleh terjadi di rumah sakit lain, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta," ujar Sabri yang juga menjabat sebagai Asisten 1 Pemkot Makassar ini.

2. Pemkot Makassat tindak tegas pelanggar aturan penanganan COVID-19

Jenazah Pasien COVID-19 Diambil Keluarga, Dirut RS di Makassar DicopotPertemuan jajaran Pemkot Makassar bersama unsur Forkopimda. IDN Times/Pemkot Makassar

Menyusul kejadian tersebut, Sabri mengingatkan kepada siapa saja, termasuk pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat atau lurah untuk serius melakukan penanganan COVID-19 dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

"Kita harus mengajarkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika dibiarkan, sama artinya jika pemerintah telah melonggarkan aturan-aturan yang telah ditetapkannya sendiri," tegas Sabri.

Saat dikonfirmasi terpisah, Humas RSUD Daya Wisnu Maulana, kepada IDN Times, membenarkan jika dr Ardin Sani tidak lagi menjabat sebagai direktur utama. Surat pergantian jabatan, disebutkan Wisnu, sebenarnya telah diserahkan pemerintah ke pihaknya sejak Senin (29/6) kemarin.

"Tadi sore beliau perlihatkan sama saya itu suratnya tapi saya tidak sempat baca. Beliau (dr Ardin) bilang kalau sudah terima surat pemberhentian sementaranya dari pemerintah. Terus sebagai penggantinya diangkat drg Hasni per tanggal itu juga sebagai pelaksana harian (Dirut)," imbuh Wisnu.

Baca Juga: Dijamin Anggota Dewan, Jenazah PDP COVID-19 Dimakamkan tanpa Protokol 

3. Anggota DPRD Makassar jaminkan diri agar jenazah pasien COVID-19 dibawa pulang

Jenazah Pasien COVID-19 Diambil Keluarga, Dirut RS di Makassar DicopotIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Anggota keluarga membawa pulang jenazah pasien terkait COVID-19 dari RSUD Daya pada Sabtu (27/6) lalu. Jenazah PDP berinisial CR (49), berhasil dibawa pulang setelah salah satu kerabat dekatnya, memberanikan diri untuk menjadi jaminan.

Kerabat dekat almarhum adalah Andi Hadi Ibrahim. Anggota DPRD Makassar dari fraksi PKS. Kepada IDN Times saat dikonfirmasi Sabtu lalu, Hadi mengaku memberanikan diri menjadi penjamin karena pertimbangan mendasar. Yakni, hasil swab test pasien yang dianggap lama diketahui. Padahal pasien telah meninggal dunia.

"Kami mendapatkan info bahwa hasil swab itu akan keluar jam 6 atau jam 7 malam. Sedangkan pasien ini masuknya pagi dan meninggal dunia sekitar jam 11 siang," kata pria yang akrab disapa Ustaz Hadi ini.

Pertimbangan tersebut diakui Hadi, membuatnya memberanikan diri menjadi penjamin agar jenazah segera dibawa pulang oleh pihak keluarga dan dimakamkan sesuai dengan syariat Islam. Proses penjaminan, disebutkan Hadi disaksikan langsung oleh jajaran petugas dari gugus tugas COVID-19 Sulsel.

"Maka saya menimbang dengan pertimbangan syariat Islam dan pertimbangan keamanan keluarga almarhum untuk segera menyelenggarakan proses pemulasaran jenazah. Dan Alhamdulillah pakaian alat pelindung diri (APD), kami diberikan dari Rumah Sakit Daya," ujar Hadi.

Setelah dibawa pulang ke kediaman keluarga di Taman Sudiang Indah, Kecamatan Biringkanaya, jenazah kemudian ditangani sebagaimana proses umumnya. Dimandikan, disalatkan di masjid di lingkungan tempat tinggal pasien hingga dikembumikan di pemakaman umum setempat.

Baca Juga: Jenazah Dibawa Pulang Keluarga di Makassar Ternyata Positif COVID-19

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya