Enam Pemuda di Sinjai Ditangkap karena Sabu, Termasuk Seorang Polisi
Lima orang diringkus saat pesta sabu di hotel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang oknum anggota Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, ditangkap koleganya sendiri gara-gara penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan, oknum berinisial FIM itu dibekuk usai aparat meringkus lima orang yang baru berpesta sabu di hotel. Para pemuda itu masing-masing, MZ (26), MF (24), FA (20), WK (21) dan IL (30).
"(Para tersangka) tertangkap pada hari Rabu, 9 Juni 2021," kata Iwan kepada IDN Times, Sabtu (12/6/2021).
Baca Juga: Berkas Perkara Narkoba Eks Pejabat Makassar Ditarget Rampung Pekan ini
1. Petugas menyita banyak barang bukti
Iwan menjelaskan, aparat Polres Sinjai menangkap lima orang di hotel Jalan Lompobattang, usai menerima informasi adanya pesta sabu. Pada penyergapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 1,88 gram sabu yang disimpan dalam dua saset plastik, kemudian 0,74 gram sabu lainnya disimpan di dalam kotak kecil.
Selain, sabu, petugas juga menyita sejumlah alat yang digunakan mengonsumsi sabu. "Seperti bong, kaca pirex, sumbu kompor, aluminium foil dan dua korek gas," ungkap Iwan.
Baca Juga: Polda Sulteng Musnahkan 8,5 Kg Sabu-sabu Sitaan dari Bandar Narkoba