Berkas Perkara Narkoba Eks Pejabat Makassar Ditarget Rampung Pekan ini

Empat pejabat Pemkot Makassar tersangka kasus narkoba

Makassar, IDN Times - Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar menargetkan berkas perkara empat eks pejabat pemerintah kota tersangka narkoba, rampung dalam waktu dekat.

"Inshaallah minggu depan kita limpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda kepada jurnalis, Selasa (8/6/2021).

Empat tersangka tersebut adalah, mantan Asisten I Pemkot Makassar Muhammad Sabri, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Muhammad Yaman, Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan Irwan Muladi dan mantan Camat Wajo Syafruddin.

1. Polisi jamin kasus ditangani secara transparan

Berkas Perkara Narkoba Eks Pejabat Makassar Ditarget Rampung Pekan iniKonferensi pers terkait penangkapan PNS Pemkot Makassar di Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Indra menjamin, penanganan kasus tersebut diproses secara transparan. "Tidak ada yang ditutupi. Ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tegasnya.

Apabila berkas perkara rampung, kata Indra, petugas akan segera mengirimnya ke JPU untuk diteliti. Kemudian, penyidik kembali menunggu petunjuk sebelum semua tersangka diserahkan.

2. Pemasok sabu untuk tersangka pejabat masuk DPO polisi

Berkas Perkara Narkoba Eks Pejabat Makassar Ditarget Rampung Pekan iniKonferensi pers terkait penangkapan PNS Pemkot Makassar di Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Selain merampungkan berkas perkara, lanjut Indra, pihaknya juga sementara menyelidiki pemasok sabu untuk keempat tersangka eks pejabat Pemkot Makassar yang hingga kini belum terungkap.

"Masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap perwira menengah Polri berpangkat satu bunga ini.

Baca Juga: 4 Pejabat Pemkot Makassar Tunggu Keputusan Rehabilitasi Narkoba

3. Camat Wajo berperan mengambil sabu

Berkas Perkara Narkoba Eks Pejabat Makassar Ditarget Rampung Pekan iniIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto sebelumnya menjelaskan, Syafruddin berperan sebagai penjemput sabu dari orang yang sama sekali tidak dikenalinya.

Keduanya janjian untuk bertemu  di suatu tempat di Makassar. Sebelum membeli, keduanya berkomunikasi lewat telepon. Setelah sabu diambil dan transaksi selesai, pemasok tersebut langsung pergi.

Sabu itu dipesan oleh tersangka lainnya. Masing-masing, eks Asisten I Pemkot Makassar Muhammad Sabri, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Muhammad Yaman, Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan Irwan Muladi.

Baca Juga: Pemasok Sabu buat 4 Pejabat Pemkot Makassar Belum Terungkap

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya