Empat ASN Pemkot Makassar Tersangka Narkoba Ajukan Rehabilitasi
Pengajuan rehabilitasi dilayangkan keluarga para tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar telah menerima permohonan rehabilitasi dari empat ASN lingkup pemerintah kota, yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Permohonan diajukan keluarga masing-masing tersangka pada pekan lalu.
Keempat ASN itu masing-masing adalah eks Asisten I Pemkot Makassar MS, eks Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY, eks Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM, dan mantan Camat Wajo S.
"Kita menunggu hasil assessment itu kayak bagaimana dari BNNP, karena di dalam asessement itu kan ada tim terpadu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Trianto kepada jurnalis di kantornya, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Tersangka Narkoba, 4 ASN Pemkot Makassar Diberhentikan dari Jabatan
1. Empat tersangka narkoba masih ditahan di Polrestabes Makassar
Selain kepolisian dan BNNP, tim terpadu yang ikut menilai layak tidaknya tersangka direhabilitasi atau tidak, adalah pihak kejaksaan. Hasil penilaian itu kemudian akan diuji kembali sebelum menentukan keputusan yang dijatuhkan terhadap para tersangka.
Sembari menunggu proses asesmen, lanjut Yudi, keempat tersangka saat ini masih ditahan di sel tahanan narkoba Polrestabes Makassar. Penyidik rencananya menyerahkan berkas dan bukti pemeriksaan ke BNNP. "Jadi tunggu waktu saja dari BNNP untuk hasilnya (asesmen)," jelasnya.
Baca Juga: Empat Pejabat Pemkot Makassar Terlibat Narkoba Terancam Diberhentikan
Baca Juga: Urine Positif Sabu, 4 Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka