Urine Positif Sabu, 4 Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka

Polisi kaji kemungkinan tersangka ajukan rehabilitasi

Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menetapkan empat pejabat Pemerintah Kota setempat sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba.

Mereka adalah empat aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap karena menggunakan sabu pada Jumat malam, 23 April 2021 lalu. Masing-masing Asisten I MS, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY, Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM, dan mantan Camat Wajo S.

"Keempat tersangka tersebut untuk urine semuanya positif metamfetamin," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Trianto di Makassar, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Empat Pejabat Pemkot Makassar Terlibat Narkoba Terancam Diberhentikan

1. Polisi segera kirim SPDP ke kejaksaan

Urine Positif Sabu, 4 Pejabat Pemkot Makassar Jadi TersangkaKonferensi pers terkait penangkapan PNS Pemkot Makassar di Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Yudi mengungkapkan mengatakan, penyidik sudah memeriksa barang bukti yang disita saat menangkap empat orang itu. Barang itu berupa dua saset sabu dengan berat masing-masing 0,5 gram dan 0,9 gram. 

Penyidik kini merampungkan berkas perkara dan segera mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke jaksa penuntut. "Mungkin hari ini akan kami kirim ke kejaksaan," ujarnya. 

2. Polisi kaji kemungkinan upaya rehabilitasi

Urine Positif Sabu, 4 Pejabat Pemkot Makassar Jadi TersangkaIlustrasi. Ekspos tangkapan narkoba BNNP Sulsel. IDN Times/Humas BNNP Sulsel

Yudi mengatakan, polisi mengaji kemungkinan tersangka menjalani rehabilitasi. Dalam hal ini Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. 

"Nanti saya tanyakan juga ke penyidiknya," kata Yudi. 

Untuk menempuh rehabilitasi, petugas BNNP akan menilai apakah tersangka memenuhi kriteria atau tidak menurut penilaian mereka. "Kita asesmenkan ke BNN. Dari BNN (tentukan) bagaimana hasil asesmen tersebut," ujar Yudi. 

3. Para tersangka pakai sabu sebelum tertangkap saat membeli

Urine Positif Sabu, 4 Pejabat Pemkot Makassar Jadi TersangkaKonferensi pers terkait penangkapan PNS Pemkot Makassar di Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Yudi menyatakan bahwa pada Jumat malam, polisi menangkap S dengan barang bukti paket sabu. S mengaku barang itu pesanan MS dan MY. Dari pengakuan S pula diketahui bahwa dia dan rekan-rekannya sudah mengonsumsi sabu sebelum membeli barang yang akhirnya tertangkap.

"Dari urine yang positif sebelumnya sudah memakai (sabu)," kata Yudi. 

Empat tersangka kini ditahan sel tahanan Satres Narkoba Polrestabes Makassar. Penyidik menjerat mereka dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009  tentang Narkotika. 

Baca Juga: Polisi Buru Bandar Pemasok Sabu ke Pejabat Pemkot Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya