TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Pencemaran Nama Baik Kasus Lutim, Polisi Koordinasi Dewan Pers

Narasumber dan narasi berita Project Multatuli digugat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih menunggu rekomendasi Dewan Pers, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dalam berita Project Multatuli soal kasus dugaan pemerkosaan anak oleh ayah kandung di Luwu Timur.

Pada Senin, 25 Maret kemarin, penyidik Polda Sulsel telah meminta keterangan SU sebagai pelapor sekaligus terduga pemerkosa.

"Itu (pemeriksaan) untuk mengetahui laporan awal yang masuk ke Polda soal (dugaan) pencemaran nama baik. Ini baru pemeriksaan awal saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat ditemui di kantornya, Selasa (26/10/2021).

1. Polda minta pelapor juga bersabar

SU dan kuasa hukumnya melaporkan Project Multatuli dan mantan istri ke Polda Sulsel/Istimewa

Dalam laporan dugaan pencemaran nama baik, SU menggugat mantan istrinya yang menjadi narasumber wawancara berita dan juga gugatan terhadap narasi berita dari media Project Multatuli. Zulpan mengaku, pihaknya memang sempat merekomendasikan agar pelapor menyurat ke Dewan Pers. Rekomendasi itu untuk memastikan apakah konten tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan.

Zulpan menyatakan, sembari menunggu koordinasi ke Dewan Pers, pihaknya meminta pelapor bersabar menunggu penyelidikan oleh Polres Luwu Timur. "Nanti ada tidak bukti pencemaran nama baik, tergantung terbukti tidak kasus (berproses) di Luwu Timur. Saya minta sabar tunggu perkembangan di Luwu Timur," katanya.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Komnas Perempuan ke Polisi Tangani Kasus Anak di Lutim

2. Progres penyelidikan kembali kasus dugaan pemerkosaan

Ibu korban saat melapor ke P2TP2A Makassar, 2019 lalu. IDN Times/Sahrul Ramadan

Sementara itu, terkait penyelidikan kembali dugaan pemerkosaan tiga anak di Lutim, Zulpan mengaku penyidik dari Polres Lutim didampingi petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel masih sementara bekerja.

"Termasuk penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mabes Polri, tim sudah bekerja di lapangan," ungkap Zulpan.

Zulpan menyebut, pihaknya telah mengagendakan untuk meminta keterangan dari tante dari ketiga korban pada 28 Oktober 2021 mendatang. "Diundang ke Polres (Lutim) diminta keterangan. Ini sangat diperlukan karena data penyidik bahwa ketiga anak ini sering berinteraksi dengan tantenya," jelas Zulpan.

Baca Juga: 3 Anak Korban Pencabulan di Lutim Mau Ketemu Atta Halilintar

Berita Terkini Lainnya